JAKARTA (13/7/2022), AMUNISI.CO.ID — Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam akun Instagram-nya, @mohafudmd, yang dikutip Rabu (13/7/2022).
Menko Polhukam menambahkan, kasus dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, jadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah. Hal itu karena selama setahun belakangan, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik berdasarkan survei sejumlah lembaga. “Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei,” kata Mahfud.
Lima Kejanggalan
Semantara itu Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan ada lima kejanggalan terkait kematian anaknya. Pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan yang berada di rumah tersebut. “Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak tiga meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak,” kata Samuel.
Kejanggalan kedua, beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi. Saat itu, orangtua Brigadir J bersama adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara, untuk ziarah. Brigadir J selalu aktif memberi komentar setiap foto yang diunggah sang adik. Brigadir J seyogianya ingin ikut pulang ke kampung halaman, tetapi ia dalam kondisi sedang bertugas.
Kejanggalan ketiga, Brigadir J tidak bisa dihubungi. Semua kontak di keluarganya telah diblokir. “Semua diblokir, kakaknya, dan yang lainnya diblokir,” kata Samuel. Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia. Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, tetapi dari adik kandung Brigadir J yang juga bertugas di Mabes Polri.
Kejanggalan keempat, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya. Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher, dan bekas jahitan hasil otopsi. “Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas otopsi yang dilakukan,” katanya.
Kejanggalan kelima, saat jenazah korban tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban. Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka. “Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak,” ujarnya.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut. Dia mengatakan, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut. “Misalnya pun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu,” ujarnya seraya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus atas kasus penembakan Brigadir J.
Diretas
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri, dan kakak Brigadir J diretas. “Orang itu mau menyelidiki kami, mencari sesuatu terkait almarhum untuk mengaitkannya dengan kami,” kata Samuel di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.
Pada aplikasi WhatsApp tertulis, “Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami sudah mengunci akun Anda untuk mengamankannya”. Samuel juga mengaku sempat dilarang membuka peti jenazah anaknya. “Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?” kata Samuel.
Diungkapkan, jenazah sampai ke rumah duka pada Sabtu sekitar 14.00 WIB. Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar, karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah. “Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan,” kata Samuel.
Didatangi Polisi
Setelah insiden yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022), polisi mendatangi kediaman orangtua korban yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Senin malam. Rohani Simanjutak, bibi Brigadir J menyebut ada ratusan polisi yang datang ke rumahnya pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB. Saat polisi datang, sambungnya, mereka sedang berada di dalam rumah, kemudian polisi masuk ke rumah dengan mengunci pintu.
“Kami seolah diserang, karena rumah didatangi,” kata Rohani Selasa. Kata Rohani, saat polisi datang ke rumahnya, petugas tidak permisi, ia pun lantas menegur polisi dengan nada tinggi. “Jangan seperti itulah Pak masuk rumah orang, kami ini lagi sedih loh, lagi trauma. Yang sopan lah, pakek permisi,” ungkapnya. Setelah masuk ke rumah, semua anggota keluarga dilarang merekam dan mengambil gambar.
Pengecekan Informasi
Pihak Polri akan mengecek kebenaran informasi dari pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyatakan bahwa ratusan polisi mendatangi rumahnya di Jambi. “Itu informasi ya, informasi yang belum kami terima. Tentu nanti kita akan cek kembali, apakah benar informasi tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Ramadhan juga meminta keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melapor ke polisi mengenai dugaan peretasan WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) yang mereka alami. “Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat,” ujarnya. Ramadhan menyebutkan polisi belum menerima informasi peretasan yang mereka alami. Meski demikian, Ramadhan memastikan Polri akan mengecek informasi tersebut. ‘’Polri pasti menindaklanjuti laporan semua masyarakat,’’ sebutnya.
Bantahan Kapolres
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja membantah ada ratusan personel polisi yang mengepung rumah orang tua Brigadir J di perumahan guru di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Senin malam. Ia menjelaskan, jumlah anggota polisi yang datang ke rumah duka Brigadir J pada malam itu tidak sampai 50 personel.
“Karena rumah kecil, yang dari Mabes itu sekitar 10-15 orang, yang masuk dan berbicara dengan keluarga hanya sebagian,” kata Yuyan melalui pesan singkat, Rabu. Yuyan mengatakan, personel dari Mabes Polri dan kepolisian Jambi itu terlihat seperti mengelilingi rumah pada saat datang saja. Setelah masuk dan berbicara dengan keluarga, kehebohan tidak lagi terjadi.
Lebih Transparan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta pimpinan Polri lebih transparan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Menurutnya, sikap lebih transparan dari pimpinan Polri dalam memberikan penjelasan diperlukan agar kasus tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tidak menjadi pertanyaan publik. “Kita minta pimpinan Polri lebih transparan saja agar tidak jadi pertanyaan publik,” kata Desmond, Rabu.
Dalam perkembangan lain, Komnas HAM bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk mengusut kasus penembakan di rumahnya. Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan.
‘’Semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan,’’ katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. ****





