Mahfud Sebut Rakyat Papua Masih Miskin Padahal Pemerintah Gelontorkan Dana Rp1.000 Triliun

Mahfud MD. (DOKUMEN TRIBUNNEWS)

JAKARTA (24/9/2022), AMUNISI.CO.ID — Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk Papua sebesar Rp1.000 Triliun. Dana tersebut diberikan sejak dimulainya otonomi khusus atau otsus Papua pada 2001, tetapi rakyatnya masih miskin.

“Saat wartawan bertanya sudah berapa banyak dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua, saya jawab bahwa sejak Otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 Triliun dana dari pusat untuk Papua, dan di era Lukas sudah mencapai Rp 500 T lebih. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Bacaan Lainnya

Mahfud menjelaskan dana Rp1.000 triliun lebih itu terdiri atas empat sumber. Mulai dari dana otsus hingga dana belanja Kementerian/Lembaga. “Kenapa Rp1000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja K/L, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD. Jadi, itu total dana dari pemerintah pusat untuk Papua sejak tahun 2001,” ujarnya.

Mahfud menyebut sebagian dari dana yang telah digelontorkan dikorupsi. Dia mengatakan akibat dana dikorupsi, berdampak pada kesejahteraan rakyat Papua. “Sudah lebih dari Rp1.000 T yang karena sebagian dikorupsi sehingga tidak memberi efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita orang Papua,” imbuhnya.

Mahfud menyentil kasus Lukas Enembe yang tersandung kasus korupsi meski Papua mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali. Mahfud mengatakan, predikat WTP tak menjamin pejabatnya tidak korupsi.

Bisa Diproses Hukum
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, semua orang bisa diproses hukum dengan didukung bukti-bukti yang jelas. Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin menanggapi aksi demonstrasi bela Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, KPK telah tetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. “Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada,” kata Ma’ruf usai meresmikan Kantor MUI Jawa Tengah di Semarang, Jumat (23/9/2022), sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Wakil Presiden.

“Kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas, ya saya kira semua orang, siapa saja, bisa diproses secara hukum, tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” ujarnya lagi. Ma’ruf Amin meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menekankan, setiap orang harus patuh pada penegakan hukum. ****

Total Views: 867

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *