在全球不确定性中重新调整发展计划的优先次序,并非倒退,而是势在必行。政府通过调整补贴燃油价格、提高免费营养餐计划预算使用效率等政策,着手重新梳理各项计划的优先次序,此举值得肯定。在资金筹措面临压力的背景下,重新调整优先次序,也为提升发展预算的使用效益创造了空间。
政府重新优化发展资源配置优先次序的做法,实际上符合社会各界长期以来广泛表达的诉求。这一诉求也通过各地大学生的示威行动得到了更强烈的传递。其核心信息清晰而简单,即树立节约意识、提高使用效率,这在财务管理领域被称为 “成本意识”。有限的预算应当得到合理利用,精准投向应对当前挑战或解决现实问题的领域,尤其是与民众切身利益直接相关的事项。
之所以强调节约意识,是因为社会公众确实看到部分优先计划在预算使用中存在浪费和随意支出的现象,特别是免费营养餐计划以及红白合作社网络建设项目的支出。例如进口卡车和电动摩托车的采购就存在浪费之嫌,这些产品在国内市场已有供应,且由本土汽车工业生产,却仍选择进口,显得极不合理。
目前,这批价值高达 1035 万亿印尼盾的 21801 辆进口电动摩托车去向不明,确实值得质疑。民众有权感到失望和不满,因为如此巨额预算的附加价值极低,而部分进口资金来源于民众缴纳的税款。这笔资金若能得到合理利用,本可作为激励措施,助力数百万中小微企业恢复经营活力。因此,社会各界呼吁政府重新调整计划优先次序,具有高度现实意义。大学生在示威活动中提出的诉求之一,正是杜绝国家预算的浪费。
值得欣慰的是,政府已经迈出了重新调整计划优先次序的第一步,即出台能源价格政策。根据普拉博沃・苏比安托总统的指示,能源与矿产资源部长巴利尔・拉哈达利亚于 2026 年 4 月 16 日在国家宫宣布,政府已确定补贴燃油及液化石油气价格在 2026 年底前不会上调。这一政策无疑让社会各界感到安心。
巴利尔部长同时也承诺,国内能源供应将保持稳定。但与此同时,所有人都清楚,燃油与液化石油气补贴预算的增加几乎不可避免。根据 2026 年国家收支预算,能源补贴(燃油与电力)总额定为 381.3 万亿印尼盾。好在政府也准备了高达 420 万亿印尼盾的结余资金作为缓冲,以应对国际原油价格上涨带来的风险。
因此,政府明确补贴燃油如 “佩塔利特”、柴油以及液化石油气价格年内不涨,是合乎情理的安排。通过调整优先次序,能源价格作为生产要素保持稳定,至少能够减少对企业生产经营的干扰,国内的生产成本与流通成本也不至于大幅上升。
除能源价格政策外,优化优先次序的第二项措施是调整免费营养餐计划的实施节奏,即自 2026 年 6 月 22 日至 7 月中旬学校假期期间暂停发放。这一政策载于 2026 年第 12 号通函《假期期间营养保障服务单位运营调整指引》。通过完全暂停假期期间的营养餐发放,预计可节省高达 3 万亿印尼盾的预算。这也是对原有实施模式的调整 —— 此前在斋月及学校假期期间,营养餐仍会以套餐或打包形式继续发放。
此次调整优先次序的初步举措,绝非倒退,而是兼具智慧与策略的选择。结合当前全球局势的不确定性,其战略意义更为突出。此前伊朗与美国宣布达成和平协议、结束冲突,国际社会一度表示欢迎。协议中有关开放霍尔木兹海峡以保障全球石油运输顺畅的条款,也被认为有助于降低不确定性。然而,短短数日之后,和平协议便陷入破裂,全球局势再次笼罩在不确定性之中。2026 年 6 月 20 日,为回应以色列在黎巴嫩的军事行动,伊朗宣布重新关闭霍尔木兹海峡。尽管海峡关闭初期国际油价波动不大,但国际社会仍对美伊关系的紧张态势保持高度警惕。
在此背景下,政府以重新调整计划优先次序作为应对,无疑是符合现实需要的选择。众所周知,受流通成本波动影响,多种基本生活物资价格仍处于不稳定状态,其中大米价格呈上行趋势。因此,社会各界及大学生群体纷纷呼吁政府采取措施,稳定并降低基本生活必需品价格。
也正因如此,在调整优先次序的过程中,另一个合理方向便是将资源重点投向民众最为关切的基本生活物资价格领域。在保障补贴燃油价格稳定、优化免费营养餐模式、调整红白合作社网点建设规模之后,下一步应当继续推进市场干预措施,以实现基本生活物资价格的下降与稳定。
Membarui Skala Prioritas Program di Tengah Ketidakpastian Global
Membarui skala prioritas program pembangunan di tengah ketidakpastian bukanlah kemunduran melainkan keniscayaan. Kehendak pemerintah untuk mulai membarui skala prioritas program melalui kebijakan harga BBM bersubsidi dan peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Di tengah tekanan akibat keterbatasan pembiayaan, pembaruan skala prioritas itu membuka peluang bagi peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran pembangunan.
Langkah pemerintah membarui skala prioritas pemanfaatan sumber-sumber daya pembangunan itu sejatinya sejalan dengan aspirasi masyarakat yang sudah begitu sering digemakan. Aspirasi itu kemudian semakin lantang disuarakan oleh komunitas mahasiswa melalui demonstrasi di berbagai kota. Esensi pesannya jelas dan sederhana, yakni kesadaran berhemat demi efektivitas, yang dalam tata kelola keuangan dikenal dengan ungkapan cost conscious. Anggaran yang terbatas itu hendaknya dimanfaatkan dengan bijaksana dan tepat sasaran untuk merespons tantangan terkini atau masalah riel yang sedang mengemuka hari-hari ini. Utamanya masalah yang berkait langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pesan tentang kesadaran berhemat itu demikian lantang disuarakan karena masyarakat melihat fakta tentang perilaku boros dan ugal-ugalan dalam memanfaatkan alokasi anggaran untuk progam-program prioritas tertentu, utamanya belanja program MBG dan belanja program pembangunan jaringan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Contoh kasus pemborosan adalah belanja impor truk dan impor motor listrik. Kesannya pun menjadi ugal-ugalan karena produk yang diimpor sudah tersedia di pasar lokal karena diproduksi oleh industri otomotif dalam negeri.
Layak untuk dipersoalkan karena kini muncul masalah ketidakjelasan pemanfaatan 21.801 unit motor listrik impor yang nilai belanjanya mencapai Rp 1.035 triliun itu. Masyarakat pun berhak kecewa dan marah karena nilai tambah anggaran sebesar itu menjadi sangat minim, padahal sebagian dari belanja impor dibiayai dengan pajak masyarakat. Anggaran sebesar itu bisa produktif jika digunakan sebagai insentif memulihkan kinerja jutaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, aspirasi atau desakan kepada pemerintah untuk membarui skala prioritas program menjadi sangat relevan. Salah satu aspirasi yang digemakan mahasiswa dalam rangkaian demonstrasi adalah menghentikan pemborosan anggaran negara.
Patut disyukuri karena upaya dan langkah awal membarui skala prioritas program sudah dimulai oleh pemerintah. Langkah awal itu adalah kebijakan tentang harga energi. Menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pada Kamis (16/4), mengumumkan di Istana Negara bahwa pemerintah telah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan elpiji tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini tentu saja menggembirakan semua komunitas.
Apalagi, Menteri Bahlil juga memastikan kondisi pasokan energi nasional tetap terjaga. Namun, di saat bersamaan, semua orang tahu bahwa terjadinya gelembung anggaran subsidi BBM dan elpiji pasti tak terhindarkan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, anggaran subsidi energi (BBM dan listrik) ditetapkan Rp 381,3 triliun. Beruntung bahwa pemerintah juga menyiapkan bantalan anggaran tambahan dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun sebagai antisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia.
Menjadi wajar jika pemerintah pun memastikan harga BBM bersubsidi, seperti pertalite, solar serta elpiji, tidak naik hingga akhir tahun. Dengan pembaruan skala prioritas ini, potensi gangguan produktivitas bagi dunia usaha setidaknya direduksi, karena harga energi sebagai faktor produksi tidak berubah. Biaya produksi dan distribusi di dalam negeri tak perlu mengalami lonjakan.
Selain kebijakan tentang harga energi bersubsidi, upaya kedua dari pembaruan skala prioritas itu adalah penghentian program MBG selama libur sekolah, mulai 22 Juni hingga pertengahan Juli 2026. Kebijakan ini ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur sekolah. Kebijakan ini bisa menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun karena distribusi MBG dihentikan sepenuhnya. Ini adalah perubahan skema MBG. Pada periode sebelumnya, ketika bulan Ramadan maupun libur sekolah, MBG tetap disalurkan melalui paket makanan atau bundling.
Tahap awal mengubah skala prioritas itu sama sekali tidak mencerminkan kemunduran, melainkan langkah dan kebijakan yang cerdas dan taktis. Maknanya menjadi sangat strategis jika perubahan skala prioritas program itu dikaitkan dengan ketidakpastian saat ini. Komunitas global sempat menyambut positif ketika Iran dan Amerika Serikat (AS) mengumumkan kesepakatan damai dan mengakhiri perang.
Kesepakatan itu diharapkan dapat mereduksi ketidakpastian karena ada klausul kesepakatan membuka Selat Hormuz demi kelancaran distribusi minyak dunia. Sayang, hanya dalam hitungan hari, kesepakatan damai itu sudah berantakan sehingga dunia pun kembali berselimut ketidakpastian. Merepons aksi militer Israel di Lebanon, Iran pada 20 Juni 2026 mengumumkan penutupan kembali Selat Hormuz. Kendati fluktuasi harga minyak tidak signifikan menyusul penutupan selat itu, komunitas internasional tetap mewaspadai ketegangan AS-Iran.
Dengan begitu, menjadi relevan ketika pemerintah merespons ketidakpastian itu dengan membarui skala prioritas program. Seperti diketahui, harga beberapa komoditas kebutuhan pokok masih berfluktuasi, dampak dari fluktuasi biaya distribusi. Harga beras cenderung naik. Itu sebabnya, banyak komunitas dan mahasiswa meminta pemerintah berupaya menurunkan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Maka, salah satu opsi lain dari upaya mengubah skala prioritas saat ini adalah memberi perhatian khusus pada harga kebutuhan pokok yang memang amat diharapkan masyarakat. Setelah mengamankan harga BBM bersubsidi, mengubah skema MBG dan penyesuaian jumlah pendirian KDMP, perubahan skala prioritas itu patut dilanjutkan dengan program operasi pasar untuk menurunkan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Sumber Opini
Penulis: Dr Bambang Soesatyo (Anggota Komisi III DPR RI, Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan), mantan Ketua MPR RI, mantan Ketua DPR RI, mantan Ketua Komisi III DPR RI)

