Sejumlah Dokter Forensik di Luar Kepolisian akan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (DOKUMEN JPPN)

JAKARTA (22/7/2022), AMUNISI.CO.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.

“Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang,” ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam (22/7/2022).

Dedi juga mengungkapkan, pihaknya masih menyita dua handphone milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dedi menyebutkan dua handphone itu kini ada di laboratorium forensik (labfor).

“Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan,” ujar Dedi.

Soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, Dedi menegaskan, akan dilakukan secepatnya. Dedi menjelaskan hal itu perlu dilakukan sebelum jasad Brigadir J mengalami pembusukan yang lama dan dikhawatirkan menjadi rusak. Menurut Dedi semakin cepat proses autopsi dilakukan maka hasilnya jauh lebih baik.

“Kalau misalnya jenazahnya sudah lama makan tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit,” jelasnya.

Makam almarhum Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi dijaga kerabat menjelang autopsi ulang yang melibatkan pihak independen. Proses autopsi ulang ini dilakukan setelah kuasa hukum keluarga melaporkan kejanggalan kematiannya ke Mabes Polri.

Bantuan TNI
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap mengerahkan dokter forensik terbaik untuk membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan, Andika siap kerahkan perangkat medis yang dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat.

Agar Dituntaskan
Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud, Jumat.

Mahfud mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, dalam 1,5 tahun terakhir Polri mendapatkan persepsi publik yang cemerlang di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, ia tidak ingin wibawa Polri anjlok akibat penyelesaian kasus ini.

Jangan Main-main
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta aparat agar tak main-main dengan hasil autopsi pertama Brigadir J yang diklaim tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Didik meminta polisi menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J secara terbuka untuk menghindari potensi manipulasi. Menurutnya, polisi bisa dipidana jika sampai memanipulasi hasil Visum et Repertum tersebut.

“Wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik, Jumat.

Catatan Lengkap Luka
Sementara itu, anggota Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya memiliki catatan lengkap terkait luka di tubuh Brigadir J yang dilaporkan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Catatan itu meliputi penyebab sampai waktu luka itu ada. Kata dia, catatan tersebut sudah didiskusikan dengan pihak pihak terkait, terutama ahli forensik.

“Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa,” kata Anam dalam pernyataan tertulis, Jumat. “Konstrain waktu luka itu kapan terjadi dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa, itu udah kami punya catatan yang lumayan dalam,” imbuhnya.

Komnas HAM juga akan memanggil dokter kesehatan yang melakukan otopsi jenazah Brigadir J pekan depan. Pemanggilan dokter yang melakukan otopsi Brigadir J tersebut sebagai bentuk tindak lanjut temuan pemeriksaan ahli forensik dari Komnas HAM atas bukti-bukti luka yang ada terdapat pada jenazah Brigadir J.

“Permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan otopsi terhadap Brigadir J ini dan akan kami lakukan minggu depan,” ujarnya.

Naik ke Penyidikan
Dalam perkembangan lain, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah naik ke penyidikan. Dengan demikian, penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi, Jumat.

Bareskrim Polri memeriksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.***

Total Views: 743

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *