JAKARTA (30/09/2022), AMUNISI.CO.ID – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai teraangka karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu langsung menitikkan air mata saat akan ditahan di Rutan Bareakrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Dia tampak didampingi pengacaranya, yakni Febri Diansyah dan Arman Hanis.
“”Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” kata Putri sambil terus mengeluarkan air matanya.
Putri pun menitipkan anak-anaknya dan berharap anak-anaknya tetap mengejar cita-cita.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” sambungnya seraya terisak.
Dengan suara lirih, ia juga meminta masyarakat mendoakan dirinya.
“Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” tuturnya sambil menangis di tengah kerumunan awak media.
Putri disebut mengalami trauma akibat apa yang telah ia dan keluarganya alami sejauh ini. Hal ini dikatakan pengacaranya, Febri Diansyah.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama,” ujarnya.
Febri menjelaskan, meskipun kondisi ini sangat berat bagi Putri, ia semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan. Pria yang juga mantan Jubir KPK ini menuturkan kliennya memiliki anak di bawah usia 2 tahun.
“Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan serta berkeadilan,” ujarnya. ***





