JAKARTA (11/05/2026), AMUNISI.CO.ID – Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung soal gerakan pilah sampah dari rumah mulai 10 Mei 2026 didukung penuh. Gerakan pengurangan sampah harus dimulai dari kantor pemerintah.
“Kalau ingin masyarakat disiplin memilah sampah dari rumah, maka kantor-kantor dinas pemerintah harus lebih dulu menjadi contoh,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, budaya memilah sampah harus dimulai dari lingkungan birokrasi, termasuk di kantor kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia menilai pemerintah perlu menunjukkan kampanye tersebut memiliki legitimasi di mata publik.
Politikus muda PKS itu juga menyoroti persoalan sampah Jakarta yang masih bertumpu pada penanganan di hilir, khususnya di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut dia, akar persoalan berada di hulu yang belum optimalnya pemilahan sejak dari sumber.
“Jakarta tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang, ini (gerakan pilah sampah) momentum, kita manfaatkan dengan berbagai cara solutif supaya masalah sampah bisa selesai di hulu,” ungkap Nabilah seraya juga meminta gerakan wajib pilah sampah dibarengi dengan pengawasan, fasilitas pendukung, serta evaluasi berkala di lingkungan pemerintahan. ***





