Pinjol Ilegal dan Rendahnya Literasi Digital Jadi Ancaman Baru Masyarakat Indonesia

Ilustrasi

JAKARTA (13/05/2026), AMUNISI.CO.ID – Di tengah meningkatnya kasus pinjaman online ilegal di Indonesia, konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat dampak pinjol dari permukaan semata. Menurutnya, ancaman terbesar justru tersembunyi di balik tekanan psikologis dan kerusakan sosial yang sering kali tidak disadari korban sejak awal.

Dalam sebuah pemaparan edukatif, Asep Dahlan menggambarkan pinjol ilegal sebagai fenomena “gunung es”. Apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kerusakan yang sebenarnya terjadi. Stres, kecemasan, hingga depresi memang mulai banyak diakui korban, tetapi di bawah itu terdapat dampak yang jauh lebih kompleks dan berbahaya.

Bacaan Lainnya

“Banyak orang hanya melihat korban pinjol mengalami tekanan mental. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan bisa menghancurkan relasi keluarga, pekerjaan, bahkan masa depan seseorang,” ujar Asep Dahlan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, korban pinjol ilegal kerap menghadapi konflik keluarga akibat tekanan ekonomi dan intimidasi penagihan. Tidak sedikit rumah tangga yang retak karena pasangan atau anggota keluarga ikut menjadi sasaran teror debt collector.

Selain itu, kebocoran data pribadi menjadi ancaman serius yang sering diremehkan masyarakat. Data seperti nomor telepon, foto pribadi, lokasi, hingga daftar kontak di ponsel dapat disalahgunakan untuk mempermalukan dan menekan korban agar segera membayar utang.

Menurut Asep Dahlan, rendahnya literasi digital menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut. Banyak masyarakat belum memahami bahwa data pribadi merupakan aset berharga yang harus dijaga secara ketat.

“Ketika seseorang tidak memahami pentingnya perlindungan data pribadi, mereka akan dengan mudah memberikan akses kepada platform yang tidak bertanggung jawab. Padahal, data yang sudah bocor hampir mustahil ditarik kembali dan dampaknya bisa berlangsung bertahun-tahun,” katanya.

Ia menambahkan, praktik penagihan agresif pinjol ilegal juga berdampak pada produktivitas korban. Tekanan mental yang terus menerus membuat banyak orang kehilangan fokus bekerja, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga mengalami gangguan kesehatan mental berkepanjangan.

Bahkan dalam sejumlah kasus, korban terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus. Mereka terpaksa meminjam dari aplikasi lain untuk menutup utang sebelumnya, sehingga beban finansial semakin besar dari waktu ke waktu.

Sebagai langkah perlindungan diri, Asep Dahlan membagikan tiga pesan utama kepada masyarakat. Pertama, jangan mudah tergiur iklan pinjol yang terlihat profesional atau menawarkan pencairan instan. Tampilan aplikasi yang meyakinkan bukan jaminan legalitas.

Kedua, masyarakat harus selalu memverifikasi legalitas platform pinjaman melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelum mengajukan pinjaman dalam bentuk apa pun.

Ketiga, ia menekankan bahwa literasi digital merupakan benteng perlindungan paling penting di era modern. Regulasi pemerintah saja tidak cukup jika masyarakat masih mudah tertipu dan tidak memahami risiko keamanan digital.

“Generasi cerdas adalah generasi yang kritis, bijak secara digital, tidak mudah tertipu, dan berani mengedukasi. Jangan hanya menjadi korban diam, jadilah suara yang melindungi orang lain,” tegas Asep Dahlan.

Melalui edukasi tersebut, Asep Dahlan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal dan mulai membangun kesadaran digital sejak dini agar tidak terjebak dalam krisis finansial maupun sosial yang berkepanjangan. ***

Total Views: 26

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *