JAKARTA (04/06/2025), AMUNISI.CO.ID — Dalam situasi publik yang semakin kritis terhadap lembaga penegak hukum, pendiri Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi atau Fuad, melontarkan kritik tajam terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan proses revisi Undang-Undang Kepolisian yang dinilainya tidak transparan dan mengarah pada penguatan otoritarianisme.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (4/6/2025), Fuad menyatakan bahwa Polri tengah mengalami krisis moral dan kehilangan legitimasi di mata publik. Ia menilai, alih-alih menjadi pelindung rakyat, institusi tersebut justru menjadi sumber ketakutan dan pelanggaran hukum yang sistemik.
“Polri hari ini bukan lagi penjaga ketertiban, melainkan aktor utama dalam praktik pemerasan dan kekerasan. Istilah ‘oknum’ hanya menutupi kerusakan sistemik yang lebih dalam,” ujar Fuad.
Soroti Proses Legislasi RUU Polri
Fuad secara khusus mengkritik proses revisi Undang-Undang Polri yang dinilainya berlangsung tertutup. Ia menekankan bahwa tidak adanya akses publik terhadap draf RUU menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
“Kita tidak sedang berbicara reformasi hukum, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi jika draf RUU saja disembunyikan dari publik,” tegasnya.
Menurut Fuad, rancangan aturan tersebut tidak hanya gagal menjawab krisis kepercayaan terhadap Polri, tetapi justru memperkuat kewenangan aparat tanpa pengawasan. Ia menyoroti potensi intervensi aparat dalam kehidupan sipil, termasuk di ruang digital.
“RUU ini berpotensi menjadi dasar legal bagi otoritarianisme baru. Polisi akan punya kuasa lebih besar, tanpa akuntabilitas yang jelas,” ujarnya lagi.
Dari Sambo ke Teddy Minahasa: Deretan Skandal
Menguatkan argumennya, Fuad merujuk pada sejumlah kasus besar yang mencoreng reputasi Polri, mulai dari pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo hingga dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba.
“Jika jenderal bisa jadi bandar narkoba, dan polisi bisa bunuh polisi, siapa lagi yang bisa dipercaya? Ini bukan soal oknum. Ini soal institusi yang butuh perombakan menyeluruh,” sebut Fuad.
Ia juga menyinggung praktik penyiksaan di tahanan, pemerasan warga sipil, dan kriminalisasi terhadap aktivis sebagai pola yang sudah membudaya.
Desakan Evaluasi Kapolri dan Agenda Reformasi
Sebagai bagian dari respons terhadap krisis yang disebutnya ‘akut’, Fuad menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan mempertimbangkan pencopotan jika gagal melakukan pembenahan internal.
*Di bawah kepemimpinan saat ini, Polri makin jauh dari rakyat. Evaluasi total terhadap kepemimpinan Kapolri adalah langkah awal yang harus diambil Presiden,” katanya.
Fuad dan Alajer Nusantara juga mengajukan empat agenda reformasi kepolisian:
1. Revisi total UU Polri dengan melibatkan partisipasi publik secara transparan.
2. Pembentukan lembaga pengawas eksternal yang independen dan berwenang secara hukum.
3. Audit menyeluruh terhadap struktur organisasi dan proses rekrutmen Polri.
4. Integrasi pendidikan karakter dan HAM sejak awal proses pembinaan.
“Jika Polri tak mau berubah, rakyat harus bersuara. Reformasi total adalah syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik dan menyelamatkan demokrasi,” pungkasnya. ***





