JAKARTA (09/11/2023), AMUNISI.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk ‘Mewujudkan Pemilu Berintegritas’ yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin, mengingatkan semua pihak untuk tidak coba-coba mengintervensi jalannya Pemilu 2024. Karena jelas sangat sangat sulit.
Merespon pernyataan Kepala Negara tersebut, pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Mohammad Syaiful Aris dihubungi media, Kamis (9/11/2023) justru mengingatkan Presiden Jokowi untuk membuktikan kata-katanya sendiri, untuk bersikap netral pada Pilpres 2024.
“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,”kata Syaiful.
Sebagai seorang Presiden dan Kepala Negara, menurut Syaiful, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya, mengingat sistem presidensial yang dianut. Presiden di Indonesia karena menganut sistem Presidensial, maka melekat dua jabatan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
“Karenanya, netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sekedar‘lips service.’ Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” demikian Syaiful Aris. ***





