Presiden Prabowo Resmi Naikan PPN 12% untuk Barang Mewah, Asep Dahlan Dinilai Wajar

Konsultan Keuangan, Asep Dahlan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (03/01/2025), AMUNISI.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah tertentu. Langkah ini dinilai wajar oleh konsultan keuangan, Asep Dahlan, yang dihubungi wartawan pada Jumat (3/1/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Presiden mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyakat berada, masyarakat mampu,” tegas Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024) kemarin.

Menurut Asep Dahlan, kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kenaikan PPN untuk barang mewah wajar dilakukan. Orang yang membeli barang mewah umumnya memiliki kemampuan finansial lebih, sehingga kebijakan ini tidak membebani masyarakat luas,” ujar pendiri DahlanConsultant tersebut.

Meski demikian, Dahlan mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan pajak untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang sering dikonsumsi masyarakat. Ia juga menyarankan agar pajak restoran tetap dipertahankan di angka 10%.

“Barang kebutuhan masyarakat, seperti sembako, sebaiknya tidak mengalami kenaikan pajak. Namun, jika harus menutup defisit keuangan negara, cukup di kisaran 10% seperti pada periode 1950–2022,” tutupnya. ***

Total Views: 1064

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *