Nama Kelurahan Penggilingan dari Batu Kiser Suikermolen Abad 18

Kepala Seksi Pelindungan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur Alex Prabowo. (DOK PRI)

JAKARTA (14/8/2024), AMUNISI.CO.ID – Nama Kelurahan Penggilingan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur berasal dari ditemukannya banyak batu penggilingan tebu atau batu kiser dari abad ke-18. Di wilayah Cakung menurut sejarawan Mona Lohanda, pada tahun 1710 terdapat 7 tempat penggilingan tebu atau pabrik gula tradisional yang oleh orang Belanda disebut suikermolen.

Hingga kini di Kelurahan Penggilingan masih ada 6 batu penggilingan yang terawat dengan baik oleh warga setempat. Batu batu kiser tersebut telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Gubernur DKI Jakarta bulan Juni 2022 .

Kepala Seksi Pelindungan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur Alex Prabowo mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan Amunisi.co.id, Rabu (14/8/2024).

Keterangannya tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan.Festival Batu Penggilingan ke 2 yang dimulai Rabu dengan Lomba Mural di Taman Lansia Penggilingan. Lomba dibuka Wakil Camat Cakung Yan Murdian dan anggota DPRD DKI Jakarta H Syahroni SE.yang diikuti anggota PPSU dan pecinta lingkungan dari 20 kelurahan di Kecamatan Cakung, Pulogadung dan Matraman.

Lebih lanjut Alex Prabowo menjelaskan, batu penggilingan tersebut tidak lepas dari masa kolonial Belanda dengan meningkatnya permintaan gula yang mendorong kolonisasi oleh dominasi bangsa Eropa.

Penanaman tebu sebagai bahan baku gula secara bertahap bergeser ke wilayah kolonisasi. Tebu menjadi komoditas yang diburuhkan dunia dan sangat diperhatikan oleh pemerintah kolonial terutama di wilayah Hindia Belanda (Indonesia).

“Topografi kota Batavia dengan belasan sungai dan dataran rendah berrawa-rawa mirip dengan Negeri Belanda,” ujar Alex Prabowo.

Karena itu VOC Belanda mudah sekali mengatur wilayah Batavia untuk perkebunan tebu dan pabrik gula tradisional yang disebut suikermolen

Menurut Alex Prabowo sesuai keterangan arkeolog Candrian.Attahiyat , Museum Sejarah Jakarta di Kota Tua pada tahun 1976 telah menerima koleksi sepasang batu kiser dari Kelurahan Penggilingan.

Mengenai batu penggilingan yang masih ada di lokasi semula dan ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Juni 2022 sebagai benda cagar budaya seluruhnya ada 6 buah.

Masing masing sebuah di rumah H Ahmad Dirjen RT 011/07, sebuah di rumah H Saudi juga di RT 011/07, satu di sekitar rumah Madinah juga di RT 011/07 , satu batu kiser di rumah Masyudin RT 010/07, batu kelima di Balai Warga RW 97 Penggilingan dan batu penggilingan ke 6 berada di Jl Pisangan Raya yang sudah tidak utuh lagi.(PRI)

Total Views: 908

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *