Lebaran Dorong Lonjakan Pinjol, Asep Dahlan: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Konsultan Keuangan, Asep Dahlan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (08/04/2025), AMUNISI.CO.ID – Penggunaan layanan pinjaman daring (pinjol) dan sistem bayar kemudian (paylater) diprediksi meningkat selama momen Lebaran tahun ini. Pakar keuangan dari Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menyebut tren tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama karena rendahnya literasi keuangan masyarakat terhadap risiko utang digital.

“Tak bisa dipungkiri, penggunaan pinjol dan paylater meningkat di Lebaran tahun ini. Ini tentunya sangat tidak baik bagi peminjam,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (8/4/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, lonjakan penggunaan pinjol dipicu oleh ketidakseimbangan antara kebutuhan dan pemasukan masyarakat. Banyak rumah tangga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terpaksa memanfaatkan layanan tersebut demi memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.

“Pinjaman online memang bisa memberi dampak positif jangka pendek karena menggerakkan perekonomian. Namun jika tidak dikelola dengan baik, risiko gagal bayar (default) bisa menimbulkan masalah finansial dan sosial yang serius,” tegasnya.

Asep Dahlan mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi pinjol, termasuk membatasi plafon pinjaman dan memperkuat sistem informasi debitur. Ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus bunuh diri terjadi karena tekanan dari pinjaman daring.

“Saya juga imbau masyarakat untuk mulai merencanakan keuangan pasca-Lebaran dengan matang, agar tidak terjerat utang baru,” tambahnya.

Sebagai catatan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total outstanding pembiayaan dari fintech peer to peer (P2P) lending per Januari 2025 mencapai Rp78,50 triliun, tumbuh 29,94 persen secara tahunan (YoY). Sementara itu, tingkat kredit macet (TWP90) tercatat 2,52 persen, sedikit membaik dari posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60 persen. ***

Total Views: 547

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *