JAKARTA (17/7/2022), AMUNISI.CO.ID — Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta dukungan dari masyarakat untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Anam mengimbau masyarakat yang memiliki informasi ataupun bukti mengenai kasus ini agar tak ragu menyampaikan kepada Komnas HAM.
“Sekali lagi, Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial. Bekerja dan bergerak secara obyektif. Oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta,” ujar Anam di Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Komnas HAM mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J di Jambi. Keluarga Brigadir J telah memberikan video dan foto kepada tim Komnas HAM. “Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” kata Anam.
Video yang menjelaskan ketidakwajaran luka yang ada di jenazah Brigadir J viral di media sosial. Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja. “Biar tim selesai bekerja dulu,” ujar Dedi, Minggu.
Perlindungan LPSK
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan belum mendampingi istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai kasus penembakan Brigadir J. Putri Candrawathi sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK, tapi pihaknya masih menelaah permohonan tersebut.
“LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo,” ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias, Minggu (17/7/2022). Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban secara langsung. “Dari Ibu P (Putri) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC mendapat pendampingan dari kepolisian. Berapa hari lalu, PC melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas suaminya.
“Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri),” ujar Dedi, Minggu. Dedi menjelaskan, pendamping tersebut bertugas mendampingi PC. Dia (isteri Ferdy Sambo) bisa berkonsultasi dengan pendamping yang diberikan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan langkah terkini kepolisian dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Dedi menyebutkan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan.
Dijelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus, gabungan internal dan eksternal. Tim khusus ini mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI). “Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu.
Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batal menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) yang dijadwalkan Sabtu lalu. Rapat anev ini digelar sebagai tindak lanjut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. “Ya (batal), tim masih terus bekerja,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Berdasarkan undangan rapat, sedianya rapat anev bakal dihadiri Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim khusus. ****





