Kelurahan Penggilingan Perlu Dimekarkan, Sekko Jakarta Timur Minta Alasan Jelas untuk Usulan yang Ditolak

Sekko Jakarta Timur beesama Camat Cakung dan Lurah Pengilingan dan para peserta Musrenbang Kamis (20/2/2025). (DOK PRI)

JAKARTA (20/2/2025), AMUNISI.CO.ID — Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dari Komisi B, H.Syahroni SE, mengusullan pemekaran Kelurahan Penggilingan menjadi 2 kelurahan.

Sementara Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, S.Sos minta untuk usulan yang tak dapat diakomodir agar diberikan alasan yang jelas kepada masyarakat.

Pejabat legislatif dan eksekutif tersebut menyampaikan hal itu pada pembukaan Sidang Kelompok Kelurahan Penggilingan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan Tahun 2005 yang berlangsung Kamis (20/2/2025) di Aula Kantor Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Hadir saat itu Camat Cakung Fajar, Lurah Penggilingan Wawan Gunawan, para Ketua RW antara lain Ketua RW 09 H Koiman, Ketua LMK Penggilingan Bagyo Supomo,SH, dan para anggota LMK antara lain Sri Prasetyo Widodo dan H Suparrman serta pimpinan Karang Taruna dan PKK dan para Satpel Kecamatan Cakung.

Lebih lanjut Sekko Kusmanto memgatakan Sidang Kelompok Kelurahan tidak berdiri sendiri melainkan satu rangkaian dengan sebelumnya yaitu Pra Musrenbang atau Rembuk RW yang telah dilaksanakan pada 2 s/d 26 Januari 2025 yl.

“Dari 712 RW di Jakarta Timur, sebanyak 709 RW telah melaksanakan Pra Musrenbang Kelurahan atau Rembuk RW, dan menghasilkan 3.207 usulan kegiatan,” kata Sekko Kusmanto.

Jumlah itu terdiri dari usulan fisik sebanyak 2.496 usulan kegiatan yang telah disurvai oleh tim teknis dari 30 Januari s/d 9 Februari 2025 , serta usulan barang sebanyak 711 .

Dalam Sidang Kelompok Kelurahan Penggilingan Kamis (20/2/2025) itu Ketua RW 09 H Koiman mengajukan 5 usulan penting.

Usulan itu meliputi pembangunan peningkatan saluran mikro, makro dan atau PHB termasuk crossing atau sodetan.

Untuk mengatasi kanstin yang telah rusak bahkan hancur diusulkan peningkatan saluran mikro , makro dan atau PHB termasuk sodetan.
Usulan serupa untuk mengatasi saluran air yang terlalu kecil yang dapat menimbulkan banjir lokal.
Serta usulan pembangunan dan atau perbaikan lapangan olahraga bola basket dan pengadaan peralatan tenis meja.

Pemekaran Kelurahan

Hal yang dinilai masyarakat sebagai sudah saatnya yaitu usulan H Syahroni SE, anggota Komisi B DPRD DK Jakarta yang menginginkan pemekaran kelurahan Penggilingan menjadi 2 kelurahan.

“Perlu ada usul pemekaran menjadi 2 kelurahan agar penangannya lebih fokus. Sekarang jumlah penduduknya sudah lebih dari 120.000 jiwa,” kata Syahroni yang juga warga RW 07 Penggilingan ini. Tercatat Kelurahan Penggilingan yang luasnya 448,45 Ha, saat ini dihuni 120.574 jiwa (35.270 KK).

Sementara untuk pembanding, Amunisi.co.id , menunjuk Kelurahan Malaka Jaya yang luasnya hanya 98,18 Ha, saat ini berpenduduk 36.900 jiwa.

Selanjutnya Syahroni yang anggota DPRD Jakarta ini melihat masih ada 3 RW Kumuh di Penggilingan yaitu RW 05, RW 07 dan RW 08 yang perlu perhatian.

Penataan sepanjang Kali Buaran menurut Syahroni perlu dipertahankan dan berlanjut sehingga dapat menjadi jalur destinasi wisata sejarah dan budaya dengan adanya cagar budaya Batu Penggilingan.

Syahroni juga menyebut usulan warga perlumya ada sekolah negeri baik SMA maupun SMK serta perlu lapangan pekerjaan.

“Satu hal lagi TPU Penggilingan sudah memiliki tambahan lahan pemakaman seluas 1,2 Ha.
“Itu bisa untuk 1.700 makam, gratis,” ucapnya.

Satu usulan lagi yang sudah lama didambakan warga . Yaitu jalan tembus dari Kelurahan Penggilingan ke Kelurahan Jatinegara yaitu Jl Radjiman. Wiryodingrat. (PRI)

Total Views: 1506

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *