Ferry Kilikily Caleg DKI Jakarta untuk Daerah Pemilihan 10 Jakarta Barat

Advokat Ferdinand M Kilikily SH. (DOKUMEN PRIBADI)

JAKARTA (7/10/2023), AMUNISI.CO.ID – Advokat Ferdinand M Kilikily, SH yang selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan tokoh masyarakat Hercules, tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DKI Jakarta pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 melalui Partai Gerindra.

“Saya terdaftar sebagai caleg daerah pemilihan (dapil) 10 Jakarta Barat (Jakbar), meliputi wilayah Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, Grogol Petamburan, dan Taman Sari Kota,” kata Ferry Kilikily, belum lama ini.

Berkaitan dengan pencalonan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024 – 2029, Ferry berkomitmen akan menjaga tindakan penggembosan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari perbuatan oknum bertangan kotor. “Sebagai praktisi hukum, saya tegaskan, dalam hal menjaga APBD DKI Jakarta, diperlukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, harus dibabat habis dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam konteks itu, lanjut Ferry, dibutuhkan pengawasan maksimal oleh berbagai lapisan kompeten (eksekutif, legislatif dan yudikatif), termasuk masyarakat Jakarta. “Menjaga integritas dan pengawasan aliran dana rakyat tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama antarlembaga, mengingat upaya ini bagian dari penegakan hukum,” katanya tentang pengawalan APBD agar terhindar dari tindakan korupsi.

Menurut Ferry yang masih berprofesi sebagai advokat, sangat tidak mudah menjaga dan mengawasi penggunaan APBD. Satu lembaga saja, misalnya DPRD atau pemerintahan daerah, tidak akan mampu. Karena itu dibutuhkan kerja kolektif dan sinergi jika ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu menegakan hukum tanpa pandang bulu. “Babat habis pelakunya, serta miskinkan kekayaannya dengan menyita seluruh aset hasil korupsi,” tegasnya.

Dikatakan, sebagaimana diketahui masalah mengkorup APBD dari waktu ke waktu tak pernah berhenti di negeri ini. Ada saja para pihak melakukan tindakan korupsi keuangan negara, yang umumnya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN), atau pegawai pada pemerintahan itu sendiri.

“Jika saya diamanahkan warga Jakarta menjadi wakilnya, dan sebagai anggota dewan berlatarbelakang pendidikan hukum, saya akan menjaga APBD dari tangan-tangan kotor. Saya akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, babat habis pelakunya,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, tindakan tersebut tentu tidak mungkin dilakukan sendiri. Dia akan mengajak seluruh pihak berkompeten, juga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi penggunaan APBD DKI Jakarta dengan baik.

Taat Hukum
Pada bagian lain Ferry Kilikily menjelaskan, sekalipun dirinya pendatang baru di dunia perpolitikan, tapi dia bertekad mewujudkan lambaga legislatif daerah Jakarta lebih produktif, aspiratif, modern, prosudural, sekaligus taat hukum.

“Tujuan saya menjadi anggota dewan di Jakarta, berkeinginan agar lembaga DPRD DKI Jakarta aspiratif terhadap masalah rakyat, lebih produktif, dan terpenting taat hukum. Jika anggota dewan selalu taat hukum, berkomitmen dalam penegakan hukum, maka rakyat yang diwakilinya akan melakukan hal yang sama,” papar putra almarhum M Jusuf Kilikily, pengacara yang cukup disegani di era 1980-1990an.

Sebagai caleg DPRD DKI Jakarta untuk daerah pilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat, tekadnya adalah memperjuangkan aspirasi warga Jakbar guna meningkatkan produktivitas, serta menciptakan kepastian dan tertibnya hukum daerah.
“Yang tak kalah pentingnya adalah, mewujudkan layanan kepada masyarakat berbasis ilmu dan teknologi,” ujar Ferry.

Lebih lanjut dikatakan, masalah ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi di tengah warga Jakarta selama ini, memang harus diantisipasi. Jika dibiarkan, maka akan berujung pada penajaman kesenjangan di tengah masyarakat. “Karena itu dibutuhkan peran aktif lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendorong mereka (warga) yang kondisi sosial ekonominya di bawah agar terangkat ke atas. Artinya, memberi kesempatan seluasnya guna membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Kesempatan yang dimaksud adalah, kata Ferry, yakni membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, perlu mendukung produktivitas UMKM, menjaga stabilitas harga dan pemberian kebutuhan bantuan kepada warga miskin.

Berkaitan dengan lembaga legislatif, dia menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta adalah lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, dalam tugasnya, adalah berkewajiban melaksanakan representasi masyarakat. Terlebih lagi, kinerja anggota dewan dibingkai dalam tiga fungsi utama. Yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Disebutkan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD seyogianya merupakan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna, bahwa kedua lembaga tersebut berkedudukan yang sama dan sejajar. Artinya, tidak saling membawahi.

“Sekali lagi saya katakan, apabila saya diberi amanah oleh warga Jakbar untuk menjadi wakilnya, tentu adalah keharusan bagi saya dalam memaksimalkan fungsi tugas sebagai wakil rakyat. Sekaligus bersinerji dengan mitra tugas, yakni pemerintah daerah, guna kemakmuran masyarakat secara merata,” ucapnya seraya menambahkan, baik untuk pembangunan fisik maupun mental sumber daya manusia (SDM).

Pada kesempatan itu, Ferry menyatakan, ia bersama anggota dewan lainnya, akan membenahi persoalan yang krusial dan klasik di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, kesenjangan sosial, dan persoalan lain yang menjadi sorotan publik. (Yanto)

Total Views: 1740

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *