UncategorizedAlasan Sakit, Teddy Minahas Batal Diperiksa Polisi

Alasan Sakit, Teddy Minahas Batal Diperiksa Polisi

JAKARTA (17/10/2022), AMUNISI.CO.ID – Mabes Polri belum dapat memeriksa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Polisi Teddy Minahasa dalam kasus narkotika. Pasalnya, Teddy kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya, dengan alasan kurang sehat.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/20/2022).

Tak hanya pemeriksaan pidana, Kombes Nurul Azizah juga mengatakan, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy hari ini juga ditunda.

“Yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) kurang sehat. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik juga diundur,” jelas Nurul.

Namun demikian, lanjut Kombes Nurul, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dalam kasus pelanggaran etik tersebut.

Saat ini Teddy ditempatkan di tempat khusus di Provos Propam Polri.

Dugaan keterlibatan Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditemukan keterlibatan sejumlah polisi termasuk Teddy.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Lulusan AKPOL 1993 ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Teddy juga batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Ia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img