Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Erik Polri

Eks Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Ist)

JAKARTA (19/10/2022), AMUNISI.CO.ID – Tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri. Terkait ini, Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

“Sedang pemberkasan menunggu info selanjutnya dari Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.

“Yang beraangkutan (Teddy), saat ini tengah menjalani dua pemeriksaan usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat menjadi Kapolda Sumatera Barat,” tambahnya lagi.

Selain proses etik di Propam, jenderal bintang dua itu juga tengah menjalani pemeriksaan pidana di Polda Metro Jaya.

“Ke Polda Metro untuk sidik kasus narkoba. Untuk kode etik sedang menunggu pemberkasan,” katanya.

Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).

Ia dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram hasil sitaan Polda Sumbar.

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi dan sipil terkait peredaran narkoba. ***

Total Views: 530

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *