UncategorizedYLBHI Kritisi RKUHP yang Bisa Picu Perkawinan Anak di Masa Mendatang

YLBHI Kritisi RKUHP yang Bisa Picu Perkawinan Anak di Masa Mendatang

JAKARTA, AMUNISI.CO,ID — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang bisa picu peningkatan perkawinan anak di masa mendatang. Kekhawatiran itu muncul dengan menyoroti Pasal 417 ayat (2) yang membuat perzinaan masuk delik aduan dengan pihak-pihak yang bisa melaporkan adalah suami atau istri, orangtua, dan anak.

Isnur menilai pengaduan berdasarkan pengakuan orangtua berpotensi meningkatkan praktik perkawinan anak di Indonesia. “Karena pasal ini akan berpotensi memberikan kewenangan kepada orangtua untuk memperoleh legitimasi melaporkan anaknya apabila ada kekhawatiran,” kata Isnur dalam catatan kritis RKUHP, Jumat (27/5/2022).

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam mengentaskan gelandangan. Dalam RKUHP, pemerintah justru mengenakan denda pada orang-orang yang menggelandang. Direktur YLBHI Muhammad Isnur membandingkan pasal 432 RKUHP dengan pasal 505 ayat (1) Kitab UU Hukum Pidana versi lama. “Pasal ini disalin dari KUHP lama dan dimasukkan ke RKUHP tanpa adanya evaluasi,” kata Isnur. ****

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img