JAKARTA (22/9/2022), AMUNISI.CO.ID — Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap dugaan baru soal penggunaan private jet oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. IPW menduga, jet yang dipakai Hendra ke Jambi itu berjenis Bomber 900 XP. Jet tersebut terdaftar di San Marino, Eropa.
“Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis Bomber 900 XP dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (22/9/2022). Sugeng mengungkap, jet yang ditumpangi Hendra dan rombongan itu berkaitan dengan mafia judi yang terlibat Konsorsium 303.
“Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303,” ujarnya. Sugeng sebelummya membeberkan, tiga hari setelah kematian Yosua atau 11 Juli 2022, Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi.
Tidak Wajar
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada yang tidak wajar dalam penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga ada potensi gratifikasi yang dilakukan Hendra saat menggunakan private jet tersebut.
“Ya, tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana ke mari,” kata Boyamin, Kamis. Menurut dia, hal yang dilakukan Brigjen Hendra saat terbang ke Jambi bukan tugas resmi dari instansi Kepolisian.
Jangan Melebar
Mabes Polri berharap, isu jet pribadi yang diduga digunakan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J di Jambi tidak melebar kemana-mana. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan dugaan penggunaan jet pribadi oleh tersangka obstruction of justice itu sudah masuk dalam materi penyidikan Timsus.
“Itu sudah materi dari timsus jadi tidak perlu lagi ditanyakan,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis. Dedi mengatakan saat ini timsus masih fokus untuk melengkapi berkas-berkas perkara para tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu juga terkait pemberkasan untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Penyalahgunaan Wewenang
Anggota Ombudsman RI (ORI), Johanes Widijantoro menilai, penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi rumah almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi tidak wajar. Ia mengatakan penggunaan private jet tersebut perlu didalami.
Ia menduga ada pihak yang menyalahgunakan wewenang. “Patut diduga itu tidak wajar. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu,” kata Johanes dalam keterangan tertulis, Kamis.
Disebutkan, ORI akan meminta klarifikasi kepada Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Mabes Polri terkait dugaan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan terbang menggunakan sebuah jet pribadi (private jet) dari Jakarta ke Jambi, saat mendatangi rumah keluarga mendiang Brigadir J. “Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus itu,” kata Johanes. ****





