JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengakui, Indonesia berada di tengah situasi darurat narkotika berkaca dari tingginya kejahatan narkotika di Tanah Air.
“Apakah kita berada dalam suatu darurat narkoba atau darurat narkotika? Dengan tegas pemerintah menyatakan, ya. Data yang ada pada kami, 271.000 penghuni lapas itu 134.000 adalah kejahatan narkotika. Ini di luar yang sedang diproses polisi itu 52.000, berarti kalau kita totalkan hampir 190.000,” kata Edward dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/5/2022).
Pakar hukum pidana ini menuturkan, statistik di atas tidak dapat dimaknai bahwa jumlah warga yang terjerat kasus narkotika betul-betul hanya berjumlah 190.000 orang. Sebab, berdasarkan teori dari Drug Enforcement Association (DEA), kasus narkotika yang terungkap dan diproses secara hukum hanya satu berbanding tujuh.
“Artinya satu yang terungkap, yang tujuh belum terungkap. Jadi kalau ada 190.000 kasus, yang belum terungkap itu 190.000 dikali tujuh, itu menandakan betul-betul adalah suatu darurat narkoba,” ujar Eddy. ***





