JAKARTA (21/7/2022), AMUNISI.CO.ID — Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin penting dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Yakni, mengusut kasus sampai tuntas, membuka apa adanya, dan jangan ditutup-tutupi.
Jokowi ingin penanganan kasus itu dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini. Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
“Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah,” kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Belum Tegas
Sementara itu, LBH Jakarta menganggap Polri belum mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. LBH Jakarta meragukan tim gabungan yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami meragukan, tim gabungan yang dibentuk Kapolri mampu untuk mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya,” ucap pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangan tertulis.
Sedangkan pengacara LBH Jakarta Fadhil Alfathan meminta Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kasus kematian Brigadir J. Fadhil berharap, Jokowi memastikan tidak ada impunitas dalam kasus tersebut melalui pembentukan TGPF yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil.
“Presiden harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil,” ujar Fadhil.
Penegasan Mabes Polri
Di sisi lain, Mabes Polri menegaskan, pihaknya bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Presiden Jokowi agar penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dedi mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja secara maksimal untuk menelaah kasus kematian Brigadir J. “Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya.
Respons Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak akan menutupi proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, terlalu berisiko untuk kepolisian jika menutupi pengungkapan kasus ini dengan narasi yang dibuat-buat. Apalagi, Presiden Jokowi telah meminta agar kasus diungkap secara terang benderang.
“Selain karena perintah Presiden sudah jelas, maka jika ada yang ditutupi atau dibelokkan faktanya, marwah Polri terlalu besar untuk dipertaruhkan,” tutur Arsul.
Wakil Ketua MPR ini memandang, sikap Polri yang menyetujui otopsi ulang jenazah Brigadir J dan menganalisa CCTV yang sempat disebut hilang, merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik.
Bangun Kepercayaan
Kriminolog UI Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir J sebaiknya dilakukan pihak-pihak eksternal Polri. Hal ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan pihak keluarga.
“Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust (kepercayaan) baru tadi,” kata Adrianus.
Menurut Adrianus, banyak pihak yang bisa ditunjuk Polri untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Tak harus melibatkan Persatuan Dokter Forensik, tim forensik Fakultas Kedokteran UI pun bisa menangani proses tersebut. Terlepas dari itu, otopsi ulang hendaknya segera dilakukan demi menghindari pembusukan jenazah. Pihak keluarga Brigadir J berharap otopsi ulang dilakukan minggu ini.
Pernyataan Komnas HAM
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, hasil pemeriksaan posisi dan penyebab luka Brigadir J akan rampung pekan ini. Komnas HAM akan membeberkan penyebab luka yang dialami Brigadir J dan menarik kesimpulan ada tidaknya dugaan penganiayaan. Itu semua, kata Anam, berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM yang menghimpun data dari keluarga, hasil otopsi serta sumber lainnya.
“Minggu ini di samping soal luka, soal karakter lukanya, apakah ini senjata tajam atau terjadi penyiksaan atau tidak, minggu ini kami harap selesai,” ujar Anam.
Trauma
Dalam perkembangan lain, istri Irjen Ferdy Sambo mengalami trauma usai peristiwa dugaan pelecehan terhadap dirinya serta baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. “Masih dalam keadaan trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Dia menyebut istri Irjen Ferdy Sambo telah beberapa kali diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Kata dia, pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya.
“Sudah beberapa kali (istri Ferdy Sambo diperiksa penyidik), Polres dan Polda Metro,” katanya. Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan, terkait update penanganan kasus kematian Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yakni dari Mabes Polri.
Kuku Terlepas
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut selain bekas luka jeratan di leher, pihaknya juga menemukan ada kuku Brigadir J yang terlepas. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin sesudah menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.
Ia menduga kuku tersebut dicabut paksa dari jari tangan Brigadir J sebelum meninggal. “Kukunya dicabut, kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” ujarnya.
Selain kuku yang terlepas, terdapat luka lain di tangan jasad Brigadir J yang tidak berasal dari luka penembakan. Salah satunya yakni adanya lubang di tangan Brigadir J.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat. Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian juga telah menyetujui hal tersebut, saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU,” ujarnya. ****





