PAPUA BARAT (15/02/2023), AMUNISI.CO.ID – Pemerintah Indonesia telah menetapkan penurunan emisi sektor hutan dan penggunaan lahan, serta peningkatan serapan karbon atau Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink pada tahun 2030. FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), baik dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto dalam sosialisasi sub nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, di Provinsi Papua Barat, Rabu (15/2/2023).
Upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, menurut Agus Justianto, perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif.
“Sekaligus terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Dirjen PHL KemenLHK ini, bahwa sasaran utamanya adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030. Sekaligus mendukung net zero emission sektor kehutanan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi untuk saling bersinkronisasi. Antara pemerintah pusat, daerah, serta stakeholder terkait hingga tingkat tapak,” ujar Agus.
Diketahui, KemenLHK melanjutkan sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat (15/2/2023). Sebelumnya, sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 telah dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua, Bengkulu, dan Sulawesi Barat.
Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi. Hal itu mengacu pada target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan secara nasional (Nationaly Determined Contribution/NDC) sampai dengan tahun 2030.
Di mana hal itu akan dilakukan melalui pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030).
“Tentunya dengan memperhatikan berbagai instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” tutup Agus Justianto. ***





