Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologisnya Sungguh Mengejutkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (DOKUMEN KOMPAS.COM/RAHEL NARDA)

JAKARTA (11/7/2022), AMUNISI.CO.ID — Kejadian baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi berita hangat. Peristiwa itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7).

Dalam baku tembak itu, Bharada E disebutkan tidak terkena luka tembakan. “(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Ramadhan kejadian baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri. Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar. Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu berteriak dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar. Di saat yang bersamaan, Bharada E yang berada di lantai atas menanyakan soal teriakan istri Kadiv Propam. Kemudian Brigjen J menembak ke arah Bharada E.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J ini ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto tak membeberkan identitas tiga saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut. “Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP,” kata Budhi, Senin.

Bharada E Ditangkap
Polisi telah menangkap Bhayangkara Dua (Bharada) E pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah pejabat Polri, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap saat ini Bharada E sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

“Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak,” kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin.

Reaksi Keluarga Brigadir J
Sementara itu, keluarga Brigadir J tidak terima dengan pernyataan Polri yang menyebut kematian anggota polisi itu akibat dari adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tante dari Brigadir J, Roslin mempertanyakan soal adanya bekas sayatan di tubuh keponakannya itu.

“Tadi malam itu dari Kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di rumah bapak yang majikannya itu, Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak, otomatis enggak ada luka sayatan gitu kan,” kata Roslin dalam video yang diterima, Senin.

Selain adanya luka tembak, kata Roslin, jenazah Brigpol J juga mengalami sayatan di beberapa bagian. Selain itu, dua jarinya disebut putus. “Ada luka sayatan, jarinya juga dua putus. Kena sayat benda tajam ini mata, hidung, bibir, di leher, baru jarinya. Terus kakinya juga ada setelah kami tadi pagi periksa,” katanya.

Kakak kandung Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua), Yuni Hutabarat tidak yakin adiknya melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum tewas ditembak. Yuni meminta bukti CCTV di rumah Irjen Ferdy. “Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti otentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” ujar Yuni, Senin.

Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan itu, keluarga tetap tidak akan percaya. “Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada,” ucapnya.

Dugaan Pelecehan
Polri sebelumnya menyatakan Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Kadiv Propam Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan, Jumat lalu. Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan.

Setelah istri Ferdy berteriak, Brigadir J disebut panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Mereka lantas adu tembak. Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Brigadir J tewas akibat peristiwa itu.

Mengenai luka sayatan, Ramadhan menyebut itu bekas amunisi atau proyektil peluru yang mengenai bagian tubuh Brigadir J. “Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil (Rikoset) yang ditembakan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh daripada Brigadir J,” kata Ramadhan.

Berstatus Sopir
Pihak kepolisian mengungkap status Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai sopir istri jenderal bintang dua itu. Seperti diketahui Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan anggota polisi lainnya, yakni Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat lalu.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopir lah gitu,” kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada wartawan, Senin.

Sementara, penembak Brigadir J, Bharada E adalah aide de camp (ADC) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.”Dua-duanya merupakan staf atau bagian dari Divisi Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Ramadhan mengungkap Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai staf Divisi Propam Polri. “Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucapnya.

Sebelum tertembak, Brigadir J disebut sempat memasuki kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan. Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut. “Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam (Ferdy Sambo), itu benar,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Setelah mendengar teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, dari atas tangga, Bharada E menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Lakukan Pemeriksaan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. “Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut dia, pihaknya masih belum menyematkan status apa pun terhadap Bharada E. Bharada E juga disebutkan mendapatkan ancaman dari Brigadir J sehingga melakukan aksi bela diri. “Statusnya belum, karena posisinya ya siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu,” ujarnya.

Polri Diminta Transparan
Sementara itu, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi meminta Mabes Polri transparan dalam kasus polisi menembak polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Ada hal yang ia soroti, yakni personel Bhayangkara Dua (Bharada) E yang melakukan penembakan. Menurutnya, perlu dijelaskan oleh polisi ihwal senjata yang dipakai Bharada E saat adu tembak dengan Brigadir J.

“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” kata Fahmi, Senin.

Nonaktifkan Ferdy Sambo
Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat. Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy untuk mendalami kasus penembakan tersebut.

“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Sugeng, Senin. “Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ujarnya. ****

Total Views: 650

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *