JAKARTA (22/3/2024), AMUNISI.CO.ID — Tim Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Boven Digoel dengan Ketua Emil Misilu, dan Tenaga Ahli Ulia Dewi Mutmainah bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel telah diterima audiensi tertutup pada 19 September 2023 di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP), oleh Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah dipimpin langsung Bupati Boven Digul Hengky Yaluwo, Kepala Bappeda Darius Minggu, Kepala BPKAD Warinto Gultom, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan Rasiyidin, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perikanan dan Peternakan Elly Wadengga, Direktur RS Umum Daerah dr Novita, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yanuarius Woman, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ferdinandus Tethool.
Rapat tertutup ini dipimpin Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Theolansus Laurens, dan diikuti oleh seluruh jajaran deputi di KSP. Dalam rapat tertutup tersebut diawali dengan pemaparan bupati sekaligus kepala daerah dengan memberikan deskripsi potensi daerah serta masalah pembangunan yang masih dalam kategori daerah tertinggal.
Kemudian dilanjutkan pemaparan penting mengenai laporan keuangan daerah, yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Boven Digoel Warinto Gultom yang menyampaikan segala faktor dan aspek kendala pembangunan di Kabupaten Boven Digoel. Terutama pembebanan biaya pemilu, yangsangat membebani keuangan daerah. Kebutuhan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Boven Digoel diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp64 miliar. Selaku pimpinan keuangan daerah, memohon kepada kepala KSP untuk mempertimbangkan pembebanan tersebut, agar pembangunan di daerah tetap berlangsung secara baik.
Dalam agenda tersebut disampaikan paparan presentasi output dokumen serta usulan proposal Perencanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Boven Digoel, sebesar :
Rp442.796.847.235.
Respons yang sangat baik ditunjukkan Moeldoko atas segala masukan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Indonesia. Kepedulian KSP kepada permasalahan daerah tertinggal saat ini telah didukung melalui terbitnya PMK Nomor 19 Tahun 2023 dan diperbaharui dengan PMK Nomor 16 Tahun 2024 disertai dengan KMK Nomor 6 KM 7 Tahun 2024.
Ini menjadi angin segar bagi kita semua khususnya Papua, untuk menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif. (UDM)





