Moeldoko Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Ist)

JAKARTA (16/01/2023), AMUNISI.CO.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor informal yang tergolong pekerja rentan. Ia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan solusi terbaik untuk melindungi dari resiko pekerjaan yang mungkin berdampak pada kelangsungan hidup.

Karena itu, Moeldoko dalam keterangan pera resminya, Senin (16/1/2023) memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberi perlindungan bagi pekerja.

Bacaan Lainnya

“Saya berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten memberi jaminan perlindungan kepada semua pekerja. Walaupun begitu, saya minta agar waktu realisasi pembayaran dipercepat,” kata Mantan Panglima TNI itu.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko didampingi bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Sandjaja. Ia merupakan tenaga pengamanan kantor sekretariat KSP.

Sandjaja yang menutup usia saat bertugas tahun lalu, ini meninggalkan seorang istri dan anak perempuan berusia 4 tahun. Ahli waris dari Almarhum yang sudah bekerja sejak tahun 2015 menerima santunan sebesar Rp342 juta dan beasiswa pendidikan.

“Kita memiliki penghargaan yang tinggi pada semua orang yang telah bekerja dengan baik. Pun demikian, saya menghimbau kepada seluruh jajaran, baik itu pekerja informal maupun tenaga profesional, agar semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Zainudin mengatakan, kepesertaan BPJS bagi pekerja honorer dan informal sudah berkembang naik hampir 70 persen. Diantara pekerja informal yang banyak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah petani, nelayan, dan pekerja di sektor transportasi.

Namun, pekerja informal di tingkat kementerian/lembaga pemerintah pusat sayangnya masih belum 100 persen terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih ada regulasi yang simpang siur terkait hal ini.

“Kita akan terus berfokus mendorong kepesertaan pekerja informal. Saat ini, baru sekitar 13,5 persen pekerja informal yang tercatat sudah dilindungi,” ucapnya.

“Kita perlu meningkatkan angka ini, agar tidak tertinggal dengan Malaysia dan Filipina. Sehingga, target kita adalah menjadi negara Asia terbesar yang melindungi pekerja informal,” demikian Zainudin.  ***

Total Views: 603

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *