18 WNI Meninggal Dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau Sabah

Teuku Faizasyah (DOKUMEN CNN INDONESIA)

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Sebanyak 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal ini dilaporkan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Adapun penyebab kematian, KBMB mengungkap, salah satunya diduga karena penganiayaan. Laporan itu juga menyebut, KBMB menemukan ada beberapa kasus dugaan bentuk hukuman tidak manusiawi dan penyiksaan yang dialami deportan WNI di tahanan Imigrasi Tawau.

Konsulat RI di Tawau mengatakan akan memeriksa kembali penyebab kasus kematian seorang WNI, yang sebelumnya dilaporkan karena serangan jantung. Sementara, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyebut, kematian yang terjadi di depot tahanan imigrasi kebanyakan disebabkan Covid-19 dan penyakit serius lainnya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan bertolak ke Malaysia untuk melihat kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia setelah sebelumnya ada laporan mengenai 18 WNI meninggal di rumah detensi setempat.

“Langkah progresif kepala badan kami Pak Benny Rhamdani akan ke sana (Malaysia) dalam waktu dekat,” kata Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Yana Anusasana Dharma Erlangga ketika ditemui media usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta.

Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyebut sejumlah warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia. Faizasyah mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.

“Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau,” kata Faizasyah.

Faizasyah menuturkan, Kemenlu telah meminta data detail kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, serta meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia. ****

 

Total Views: 710

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *