Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Perusahaan Farmasi

Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA (28/10/2022), AMUNISI.CO.ID – Menindaklanjuti Badan Pengawasa Obat dan Minuman (BPOM) yang mengungkap keterlibatan industri farmasi yang kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut. Bareskrim Polri langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan BPOM tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10/2022).

Bacaan Lainnya

Bareskrim Polri, kata Brigjen Pipit, tengah medalami keterlibatan industri farmasi mengenai kasus gangguan gagal ginjal akut anak. Apalagi disinyalir, ada industri farmasi yang akan ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” kata Pipit yang belum merinci mengenai adanya keterlibatan industri farmasi lainnya.

Sekedar informasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Penny enggan menyebutkan nama dua industri farmasi yang akan diseret ke ranah pidana tersebut. Karena proses penyidikan masih dalam proses. Namun ia berjanji jika sudah ditentukan, pasti akan diumumkan kepada publik.

Ia menerangkan saat ini, Kedeputian IV BPOM yaitu Kedeputian bidang Penindakan sudah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kedua industri farmasi tersebut. Tentu bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Penindakan pidana ini dilakukan, karena ditemukan adanya indikasi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam produk obat sirop tersebut, tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi justru konsentrasinya sangat tinggi,” demikian Kepala BPOM. ***

Total Views: 506

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *