Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Muncul, Politisi PKS Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari F-PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Pemberitaan DPR)

JAKARTA (06/02/2013), AMUNISI.CO.ID – Dua kasus gagal hinjal akut pada ana, kembali muncul. Kali ini di Jakarta dengan satu kasus, seorang anak meninggal dunia dan satu dalam perawatan di RSCM Jakarta. Munculnya kembali dua kasus gagal ginjal setelah nihil sejak November 2022 ini, adalah alarm keras bagi semua pihak.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023) menanggapi munculnya kembali kasus gagal ginjal akut pada anak.

Bacaan Lainnya

“Kami menagih keseriusan yang dijanjikan pemerintah untuk menangani kasus ini agar kembali tidak terulang,” kata Kurniasih,  terlebih satu pasien balita meninggal dunia setelah mengonsumsi salah satu obat sirup penurun panas yang sebelumnya sudah masuk daftar aman dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara pasien kedua yang masih dirawat juga memiliki riwayat mengonsumsi obat sirup penurun panas secara mandiri. Menurut laporan pasien demam tanggal 25 Januari diberikan obat sirup penurun panas yang masuk merek aman oleh BPOM lalu tanggal 1 Februari pasien meninggal dunia.M, dengan gejala sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya dan berlangsung cepat.

“Ini harus segera diinvestigasi,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seraya meminta BPOM benar-benar serius untuk melakukan investigasi jika memang ternyata benar pasien mengonsumsi obat-obatan sirup yang sudah masuk daftar aman oleh BPOM.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini mengatakan, jika muncul kembali kasus gagal ginjal akut pada anak dengan pola konsumsi obat sirop penurun panas yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya, maka pasti terjadi kebocoran pada salah satu prosesnya.

“Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main,” tegas Kurniasih.

Ia menegaskan belum lama para orang tua korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak mencari keadilan hingga ke DPR RI. Dia meminta semua stakeholder tidak lagi melakukan kelalaian yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.

“Kita harus bergerak cepat, lakukan invesitasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas,” ujarnya.

Kurniasih mengingatkan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM pada 2 November 2022 disepakati untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi. Ia kemudian juga mendesak BPOM bertanggung jawab penuh meningkatkan pengawasan terhadap sediaan farmasi mulai dari premarket dan postmarket.

“Saya ingatkan dalam UU kita kesepakatan antara Komisi dengan mitra kerja bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Jadi wajib dilaksanakan!” tegasnya. ***

Total Views: 575

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *