Pendidikan Anak Yatim dan Makanan Balita Terindikasi Stunting Harus Diperhatikan

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. (DOKUMEN SUPRIHARJO)

JAKARTA (9/12/2023), AMUNISI.CO.ID — Pendidikan anak yatim dan pemberian makanan tambahan bagi anak balita (bawah lima tahun) yang terindikasi stunting harus diperhatikan. Hal ini ditekankan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar, saat memberikan santunan kepada 40 anak yatim piatu di Masjid Al Mujahidin RT 011/RW 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).

“Kami akan terus memperhatikan anak-anak yatim di wilayah Jakarta Timur. Termasuk kebutuhan mereka apa saja, terutama dalam pendidikan, pembayaran SPP maupun kebutuhan mereka lainnya pasti kami bantu,” kata Wali Kota Anwar yang saat itu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Jakarta Timur Ny Diah Anwar.

Bacaan Lainnya

Hadir pula Sekko Jakarta Timur Kusmanto beserta Kabag Kesra Rohmad, serta Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Nafisah. Kemudian Camat Ciracas Yus Wil Rasyid, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan Bambang bersama Dewan Kemakmuran Masjid Al Mujahidin dan belasan kader PKK setempat, yang menyambut hangat rombongan Wali Kota tersebut.

Bahkan Ny Diah Anwar menyuapkan sendiri pemberian makanan tambahan kepada tiga anak balita yang terindikasi stunting.

“Perhatian kepada anak-anak terindikasi stunting dilakukan lewat PMT secara langsung kepada balita selama 56 hari secara berkelanjutan hingga sang balita mengalami kenaikan berat badan dan tinggi badannya,” ujar Wali Kota Anwar.

Setelah pemberian makanan tersebut akan dievaluasi Pemko Jakarta Timur bersama kader Posyandu, Puskesmas, dokter gizi. Pemberian makanan tambahan ini, kata Pak Wali, telah menjadi program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menekan angka stunting di wilayah ini.

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Nafisah Sabtu (9/12/2023) mengakui tiap Jumat Pak Wali mengunjungi kelurahan yang dilakukan di mesjid untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti biasa Pak Wali memberikan santunan kepada 40 anak yatim berupa beras 5 Kg tiap anak. Sementara ditambah uang saku dari Baznas Bazis Jaktim Rp100.000 tiap anak. (PRI)

 

Total Views: 589

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *