JAKARTA (30/10/2025), AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), R.A. Jeni Suryanti ikut menyoroti kasus pelajar tingkat SMP di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal bahaya terhadap krisis literasi digital dan lemahnya pengawasan terhadap anak di bawah umur di ruang siber.
Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025) Jeni berpendapat, kasus tersebut mencerminkan betapa masif dan mudahnya akses ke platform keuangan digital tanpa kontrol yang memadai.
Ia menilai perlu ada tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta penyelenggara layanan digital untuk memperkuat perlindungan anak. Ketika pelajar SMP bisa mengakses pinjol dan judi online, menurut Jeni, ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kegagalan sistem pengawasan.
“Anak-anak ini korban dari kemudahan teknologi tanpa pagar moral dan edukasi digital yang cukup,” ujar Jeni.seraya mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan penindakan terhadap platform yang masih memungkinkan anak di bawah umur mendaftar.
Selain itu, Jeni juga meminta pihak sekolah aktif memberikan edukasi finansial dasar dan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum karakter. “ASJB siap turun tangan memberikan edukasi keuangan dan digital di sekolah-sekolah, termasuk di daerah. Ini investasi moral agar generasi muda kita tidak menjadi korban pinjol dan judi online,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus pelajar SMP di Kulonprogo yang terlilit utang pinjol hingga terjerat judi daring sempat viral di media sosial. Pelajar tersebut sempat meminjam uang teman-temannya dengan total Rp 4 juta untuk judol dan mencicil pinjol.
Pemerintah daerah bersama aparat kini tengah menelusuri sumber dana dan jaringan digital yang memfasilitasi akses ilegal tersebut.
“Kami mendapat laporan tentang pelajar tingkat SMP terjerat pinjol dan judol. Awalnya pelajar yang berasal dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas selama satu bulan,” ungkap Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, Sabtu lalu (25/10/2025).
Nur menerangkan dari hasil penelusuran, diketahui alasan pelajar tersebut tidak masuk sekolah karena malu dengan teman-temannya. Diketahui pelajar tersebut sempat meminjam uang teman-temannya dengan total Rp 4 juta untuk judol dan mencicil pinjol.
“Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya. Uang itu juga digunakan untuk membayar pinjol yang digunakan untuk judol. Ya kurang lebih sekitaran Rp 4 juta yang dipinjam dari teman-temannya,” lanjut Nur.
Fenomena ini tentunya menjadi alarm bagi banyak pihak bahwa penyalahgunaan teknologi finansial dapat menjangkiti kalangan usia dini jika tidak segera diantisipasi. ***





