JAKARTA (28/10/2025), AMUNISI.CO.ID — Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/10/2025), Komisi D DPRD DKI menekan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Desakan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas standar keamanan bangunan baru di Jakarta yang dinilai masih longgar.
Anggota Komisi D, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti lemahnya proses verifikasi sebelum SLF diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). Ia mempertanyakan bagaimana sertifikat yang semestinya menjamin keamanan struktur bangunan bisa diterbitkan dengan mudah.
“SLF itu sangat penting, tapi kok bisa keluar dengan mudah? Apakah verifikasinya sudah benar-benar ketat?” ujar Nabilah.
Dalam pandangannya, maraknya pembangunan lapangan padel di berbagai titik Jakarta seharusnya menjadi peluang bagi Pemprov untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi. Namun, ia mengingatkan, peluang ekonomi itu tidak boleh menutupi kewajiban pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan yang layak.
“Sekarang banyak pengusaha bikin lapangan padel karena tren. Ini sebenarnya kesempatan untuk menarik retribusi. Tapi kalau baru sebentar sudah roboh, berarti ada yang harus dikritisi,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat digali lebih optimal dari sektor-sektor komersial seperti lapangan padel, pusat kebugaran, dan bangunan baru lainnya. Ia menilai, retribusi yang lebih besar dari pelaku usaha bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Pendapatan mereka besar, jadi retribusinya juga harus diperbesar. Uangnya bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat,” tutur Nabilah.
Pernyataan Nabilah muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keselamatan bangunan di Jakarta, terutama setelah sejumlah insiden struktural yang menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
Meski demikian, pihak Dinas Citata belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan DPRD tersebut. ***





