JAKARTA (13/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Rapat Paripurna diikuti oleh 356 Anggota DPR RI dari total 575 orang. Adapun yang hadir secara fisik 21 orang, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.
Sebelum agenda pengesahan Laksamana Yudo yang mash menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (LSAL) sebagai Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh Anggota DPR RI soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Puan mengatakan, DPR juga berharap kinerja dari TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo kelak. TNI disebutnya harus bisa memperkuat dan memperbesar NKRI.
“Mengayomi serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.
Lebih lanjut, Puan berharap Yudo dapat melanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya. Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI.
“Pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. Untuk itu, DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya. ***





