JAKARTA (02/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Setelah selama tiga jam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, tak berapa lama Komisi I DPR RI langsung menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andhika Perkasa.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutyah Ahif kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022) usai memimpin jalannya fit and proper test.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota. Maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid.
Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR RI tidak dilakukan pemungutan suara atau voting. Apalagi saat sesi pendalaman, Laksamana Yudo menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi.
“Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR RI. Rapat internal komisi, juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andhika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI,” terangnya lagi.
Setelah disetujui di Komisi I DPR RI, nama Yudo Margono selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR RI terdekat sebelum masa reses Anggota Dewan pada 16 Desember mendatang. Yudo akan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum habis masa pensiun Andika pada akhir 2022. ***





