BOGOR (11/10/2023), AMUNISI.CO.ID — Dalam mengatasi stunting (gizi kurang dan gizi buruk pada anak), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjalankan berbagai program. Salah satunya adalah program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada bayi di bawah usia lima tahun (balita). Langkah ini diambil sebagai upaya intervensi Pemkab Bogor, demi terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor.
Program pemberian makanan tambahan balita ini dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. Sebagai pelaksana dan pengelola PMT sesuai tupoksi, Dinkes Kabupaten Bogor bekerja dari hulu ke hilir. Mulai dari pengadaan sampai pendistribusian, dan tentunya dibantu semua pihak, yang berada di tingkat kabupaten sampai desa.
“Proses distribusi dilakukan setiap tahun kepada 101 puskesmas se-Kabupaten Bogor. Sesuai SOP, kemudian didistribusikan langsung ke sasaran oleh para kader kesehatan dan aparat desa setempat,” jelas Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor Agus Fauzi, di Bogor, Rabu (11/10/2023).
Dijelaskan, program PMT merupakan program Dinkes Kabupaten Bogor yang rutin dilakukan setiap tahun, melalui proses SOP yang benar dan ketentuan yang berlaku. Tahapan penyaluran PMT dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama Dinkes Kabupaten Bogor menyalurkan PMT kepada 101 puskesmas se-Kabupaten Bogor. Lalu petugas puskesmas mendistribusikan kepada kader kesehatan di masing-masing posyandu. Distribusi selanjutnya dilakukan langsung oleh para kader kesehatan kepada masyarakat penerima program PMT. Dasarnya adalah hasil pendataan, agar penyalurannya tepat sasaran.
“Pendistiribusian ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah desa dan para kader kesehatan, karena ujung tombak keberhasilan progam PMT ini adalah kader kesehatan yang mendistribusikan langsung ke masyarakat penerima program manfaat PMT,” jelas Agus.
Terkait adanya temuan PMT yang melebihi batas waktu layak konsumsi, Agus menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dan melakukan cek langsung ke lokasi oleh tim Dinkes, petugas puskesmas, serta didampingi para kader kesehatan dan aparat desa setempat.
Lanjut Agus, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan pendistribusian PMT, agar tepat sasaran dan lebih optimal, dengan dukungan aparat desa dan kader kesehatan yang ada di wilayah masing-masing.
Salah satu kader posyandu di Desa Cisalada menyatakan, PMT yang diberikan kepada keluarga R sudah ia tarik kembali. Karena, pemberian makanan tambahan tersebut ternyata tidak dikonsumsi oleh anak yang dimaksud.
Kepala Desa Cisalada M Datul Kahfi menjelaskan, R yang merupakan warga Desa Cisalada selalu mendapat perhatian prioritas dari desa, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga, juga kesehatannya. “Beragam bantuan sudah kami berikan secara kolaborasi melalui program Desa Cisalada dan program Dinkes Kabupaten Bogor, dari rehabilitasi rumah melalui program Rutilahu, BLT, dan pemberian bantuan kesehatan,” ungkap M Datul Kahfi. (LIMBAS SITOMPUL)





