Penny Lukito Bantah Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Akibat Kelalaian BPOM

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. (foto: Ist)

JAKARTA (23/11/2022), AMUNISI.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito membantah kalau kasus gagal ginjal akut pada anak yang berujung pada kematian, murni kelalaian lembaga yang dipimpinnya. Walaupun diakuinya banyak hal yang belum dilakukan pihaknya dalam hal ini BPOM, secara optimal.

“Tetapi, seluruh prosedur pengawasan pre dan post market telah kami dilaksanakan. BPOM, saat ini juga terus mengoptimalkan pencegahan kejadian tidak diinginkan dan peningkatan jaminan mutu,” ujar Penny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, kasus ini disebabkan karena adanya oknum industri farmasi yang melakukan penggantian bahan baku pelarut pharmaceutical grade dengan chemical grade dalam periode tertentu dengan alasan keterbatasan bahan baku dan harga tanpa sepengetahuan BPOM.

“Kami akui bahwa kami belum optimal karena belum adanya acuan standar cemaran EG/DEG bahkan pada skala internasional. Saat ini kami fokus pada penguatan pengawasan pre-post market, penetapan persyaratan batasan, identifikasi parameter cemaran dan penegakan sanksi administratif dan pidana terhadap industri farmasi yang melanggar,” ujar Penny.

Penny membenarkan keterlambatan penanggulangan atas meluasnya kasus ini. Menurutnya, selama ini BPOM telah melakukan pengawasan post market yaitu pemantauan setelah obat terdistribusi.

Dirinya juga menjelaskan, pengawasan post market tersebut melibatkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai mitra BPOM yang bertugas melaporkan apabila ditemukan pasien yang mengalami sakit akibat efek samping obat. Namun kelihatannya sistem kerja sama ini belum menjadi mindset para tenaga kesehatan (Nakes).

“Padahal kami berharap agar tenaga kesehatan dapat menjadi mitra pengawasan yang dapat segera melaporkan apabila ada Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) akibat Efek Samping Obat (ESO) melalui aplikasi e-MESO. Hal ini bertujuan agar kami  dapat dengan cepat melakukan investigasi terhadap obat berbahaya agar dampaknya tidak meluas,” demikian Kepala BPOM. ***

Total Views: 617

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *