JAKARTA (23/11/2022), AMUNISI.CO.ID – Penjelasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) sangat diperlukan, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak akibat keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang terdapat pada obat sirop.
“BPOM sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam hal penerbitan izin edar dan pengawasan peredaran obat,” tegas Hasan Basri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Bahkan, dia berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal untuk mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk yang beredar, dan juga untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen.
“Kami memandang, kasus gagal ginjal akut pada anak akibat kelalaian pengawasan obat oleh BPOM. Hal ini tentunya dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI. Apalagi, RUU ini telah masuk dalam Prolegnas 2023, sehingga dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.
Terakhir, Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini mengimbau agar BPOM dapat cepat melakukan langkah edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengkonsumsi obat dan makanan.
“Saya temukan di beberapa daerah masih ada masyarakat yang mengkonsumsi obat sirop karena keterbatasan informasi. Kami juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah,” tutup Hasan Basri. ***





