KMI Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Soal Pelarangan Ekspor Bauksit

Direktur Elsekutif Salemba Institute/SI, Edi Homaidi. (Foto: Ist)

JAKARTA (25/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pelarangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit pada Juni 2023. Pelarangan ekspor dilakukan supaya perusahaan pertambangan bauksit mengembangkan hilirisasi di dalam negeri.

Terkait larangan ekspor tersebut, Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2022) menyampaikan dukungannya atas langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya larangan ekspor  bauksit tersebut, Edi menyebut kalau hal itu merupakan langkah tepat dan berani dari Presiden Jokowi, agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor.

“Apalagi, larangan ekspor ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja, penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga mengatakan, kebijakan (larangan ekspor bauksit) merupakan bagian dari kebijakan holistik. Karena seluruh kegiatan pertambangan dan mineral harus dibarengi dengan hilirisasi usahanya.

“Larangan ekspor bauksit merupakan momen penting untuk menggenjot hilirisasi secara komprehensif,” kata Edi Homaidi  seraya juga mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi terhadap potensi dampak yang bisa terjadi akibat pelarangan ekspor tersebut.

Diketahui, larangan ekspor bijih bauksit yang baru akan diresmikan pada Juni 2023 mendatang, ternyata bukan pertama kalinya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan hal serupa. Sebelumnya, Jokowi juga sudah melarang ekspor nikel hingga Indonesia digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). ***

Total Views: 617

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *