Larangan Ekspor untuk Beri Intensif Industri Pengelolaan Bauksit, Didukung Politisi PDIP

Tambang Bauksit. (Foto: Ist)

JAKARTA (25/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan insetif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri, dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bauksit, mendapat dukungan politisi PDI Perjuangan Marsiaman Saragih.

Menurut Marsiaman, pemberian insentif ini sejalan dengan larangan ekspor bijih bauksit yang rencananya akan diberlakukan pada Juni 2023 mendatang.

“Secara umum, kita pasti dukung kalau itu tujuannya untuk menaikkan perekonomian negara, pemasukan untuk keuangan Negara,” kata Marsiaman saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, pemberian insentif bagi dunia industri sejalan dengan penerapan larangan ekspor sangat baik. Akan tetapi, sebelum menjadi kebijakan perlu disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu, sehingga masyarakat mengetahui plus minus dari kebijakan tersebut, sekaligus mengantisipasi terjadinya penolakan.

“Saya pikir begitu, setiap RUU yang akan diundangkan itu juga disosialisasikan. Kalau sudah paham isinya, baru diundangkan. Kalau tidak nanti bolak-balik, nanti orang demo. Kasihlah waktu disosialisasi, dijelaskan semuanya jangan hanya katanya-katanya,” ucap Marsiaman.

Kajian yang saat ini tengah dilakukan pemerintah terkait rencana pemberian insentif juga diminta melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait. Termasuk dalam hal ini dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan kata lain, lanjut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II, bukan dari sisi perekonomian dan industri saja. Kemudian dari sisi pengawasan kebijakan pemberian insetif, keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat penting.

“Kooordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait agar semuanya menjadi sinkron, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sampai yang satu paham, yang satu salah, semuanya harus satu padu satu suara,” jelas Marsiaman.

Lanjut Marsiaman, pemberian insentif bagi industri pengolahan bauksit dalam negeri bisa jadi berlaku bagi industri menengah ke atas selaku operator. Adapun industri kecil seperti UMKM tidak kebagian didalamnya.

Namun demikian, ia mengaku belum tahu persis poin-poin rencana kebijakan pemerintah. Pasalnya semuanya masih dikaji, dari hitung-hitungannya sampai kesiapan industri dalam hal pemurnian bijih bauksit.

“Insetif pasti diberikan pemerintah, mereka masih hitung untung ruginya. Kami dengar seperti itu, tetapi kami belum tahu persis, termasuk kesiapan beberapa fasilitas pemurnian bauksit,” ucapnya. ***

Total Views: 620

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *