JAKARTA (04/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Netralitas media dapat dipandang sebagai independensi dan keberpihakan institusi media kepada kepentingan publik, jadi bukan kepentingan orang atau kelompok, seperti pemilik dan oligarki kekuasaan tertentu.
Menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang, Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing dikutip dari kanal YouTube Divia Unpad TV, Minggu (4/12/2022) mengingatkan media untuk tetap menjaga netralitasnya dari kepentingan politik orang atau kelompok tertentu.
“Sudah pernah saya katakan bahwa media itu harus benar-benar netral. Artinya meng-cover dua sisi dari dua kandidat atau calon atau partai yang berkompetisi. Sisi positifnya boleh. Sisi negatifnya boleh. Tapi berbasis fakta,” katanya.
Salah satu yang bisa dilakukan untuk menjaga netralitas itu, lanjut Emrus adalah menjauhkan pemilik media dari partai politik. Ia menyarankan ketua umum partai politik tidak boleh dari pemilik media.
“Dan bahkan saya sudah sarankan juga bahwa partai politik, ketua umum partai politik tidak boleh dari yang pemilik media. Saya sudah sampaikan itu,” tegasnya lagi.
Sambil mengakui hak kemerdekaan berserikat bagi setiap orang, Emrus Sihombing merinci bahwa pemilik media, pemilik modal media, atau investor media, boleh saja bergabung pada suatu partai politik tapi tidak menjadi pengambil keputusan di partai politik.
“Ketika pemilik media, ketika pemegang saham media, juga pengambil keputusan di partai politik, langsung atau tidak langsung, tersirat atau tidak tersirat, pesan komunikasinya pasti berpihak kepada kekuatan politik yang dia buat. Yang rugi siapa? Rakyat!” jelas pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan itu. ***





