JAKARTA (17/01/2023), AMUNISI.CO.ID – Keluarga korban Tragedi KM 50 bersama pengacara dan GNPF Ulama mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI pada Senin kemarin (16/01/2023). Kedatangan delegasi itu diterima Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini, bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Wakil Ketua F-PKS DPR RI Adang Daradjatun, dan Sekretaris F-PKS DPR RI Ledia Hanifa.
Keuarga korban KM 50 bersama kuasa hukumnya meminta bantuan F-PKS DPR RI guna menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek. Pasalnya menurut keluarga korban, sangat banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan Tragedi KM 50.
Selain itu, kuasa hukum keluarga korban Tragedi KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban Tragedi KM 50.
“Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini, insyaallah,” tegas dia.
Menurut Habib Aboe sapaan akrab mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, selama ini fraksinya telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III DPR RI agar Tragedi KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan.
“Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III DPR RI, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban,” terang Habib Aboe seraya meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.
Segera Bersurat ke Komnas HAM
Senada dengan Habib Aboe, Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyebut bahwa ia akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali Tragedi KM 50, sebagaimana permintaan dari keluarga korban, utamanya adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan pengusutan kembali atas kasus ini.
Oleh sebab itu secara resmi, masih dikatakan Jazuli, fraksinya akan segera berkirim surat ke Komnas HAM, dan bila perlu ia yang akan mendatanganinya.
“Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami,” tegas Jazuli.
Mendapat sambutan positif dan upaya yang akan dilakukan D-PKS DPR RI, perwakilan keluarga korban Tragedi KM 50 menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka. Bahkan mereka yakin F-PKS DPR RI mampu mempersuasi dan memberikan pencerahan kepada Anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III DPR RI, agar mereka bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban, demikian Yusuf Muhammad Martak sebagai perwakilan dari kuasa hukum korban Tragedi KM 50. ***





