JAKARTA (30/08/2023), AMUNISI.CO.ID – Warga RT 01 RW 05 Gang Delima Poltangan Raya, Kelurahan Tanjungbarat Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, resah dengan adanya pembangunan tower base transceiver station (BTS) milik salah satu perusahaan provider yang sudah terpasang di sekitar pemukiman penduduk. Apalagi, pemasangan tower tersebut tidak ada permintaan izin terhadap warga sekitar, sehingga warga protes dan menolak keras pembangunan tower yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Mereka menyebutkan jika keberadaan menara tersebut diduga tidak memiliki izin dan dianggap membahayakan warga. Selain itu, keberadaan BTS dinilai warga akan membawa dampak buruk bagi kesehatan jangka panjang dan lingkungan sekitar.
“Keselamatan jiwa dan ancaman serangan petir yang mungkin menyerang menara BTS tersebut menjadi salah satu alasan kuat penolakan warga. Mereka meminta menara itu dipindahkan atau dibongkar dari wilayahnya,” kata Ketua Paguyuban Warga Gang Delima, Erwin Siregar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).
Erwin mengaku jika masyarakat tidak pernah diajak duduk bersama sebelum pembangunan BTS tersebut dilaksanakan. Padahal, masyarakat menilai akan banyak dampak negatif dari pembangunan tower untuk masyarakat sekitar.
“Belum ada obrolan dengan masyarakat dan tidak ada persetuan warga, jadi apapun itu, pemda Harus tegas menolak pembangunan tower BTS tersebut,” tegas dia lagi.
Lanjut Erwin, jika Proyek BTS itu tetap di bangun, maka warga akan kompak merobohkannya. Apalagi, semua warga sudah komitmen, jika pihak BTS masih tetap melanjutkan pembangun menara tersebut, maka akan dirobohkan.
“Dan kami siap untuk berhadapan dengan pihak-pihak tersebut,” ucap Erwin Siregar.
Media ini mencoba konfirmasi ke Walikota Jakarta selatan, namun hingga nerita ini diturunkan belum mendapat jawabano. ***





