JAKARTA (22/2/2026), AMUNISI.CO.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyerukan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan awak kapal dalam kasus penyelundupan 2 ton narkotika yang diangkut Kapal Sea Dragon, dan mendesak pengusutan menyeluruh terhadap pihak yang diduga menjadi otak serta pemodal utama di balik operasi tersebut. Habib Aboe mengatakan penegakan hukum dalam kasus besar seperti ini harus menembus lapisan atas jaringan, bukan hanya menyasar pelaku lapangan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Secara logika, seorang ABK tidak mungkin menjadi pemilik kapal sekaligus pengendali peredaran 2 ton narkoba,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026) menyusul penangkapan seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Habib Aboe menambahkan bahwa kemampuan finansial untuk membeli dan mendistribusikan narkotika dalam jumlah demikian besar hampir mustahil dimiliki oleh pekerja lapangan semata. Menurut dia, memproses hukum Fandi dapat dilakukan apabila terbukti bersalah di pengadilan.
“Namun, iharus diingat agar aparat tidak menjadikan penangkapan tersebut sebagai akhir dari perkara. Dengan menangkap dan memidanakan satu orang, bukan berarti kasus ini selesai,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Pastinya Melibatkan Jaringan Terstruktur
Habib Aboe menilai penyelundupan dalam skala 2 ton hampir pasti melibatkan jaringan terstruktur yang mencakup pemodal, pengatur logistik, hingga pengendali distribusi lintas wilayah atau bahkan lintas negara. Tanpa membongkar keseluruhan rantai komando, ia memperingatkan, jaringan serupa akan terus beregenerasi.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap aktor intelektual dari perkara ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kejahatan narkotika dalam skala besar bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang berdampak luas terhadap masyarakat dan generasi muda. Karena itu, penindakan harus menyasar sumber kekuatan finansial dan struktur komando jaringan.
Komisi III DPR RI, kata Habib Aboe, akan mengawasi proses penanganan perkara ini untuk memastikan aparat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kita ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” tutup anggota legislatif dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan aparat dalam membongkar jaringan narkotika berskala besar yang kerap melibatkan rantai distribusi panjang dan lintas batas. Publik kini menanti apakah penyelidikan akan menembus lapisan atas jaringan atau berhenti pada pelaksana di lapangan. ***




