JAKARTA (10/10/2025), AMUNISI.CO.ID – Komisi III DPR RI menilai praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika merupakan dua persoalan besar di Sulawesi Tenggara yang saling berkaitan dan harus ditangani secara tegas serta terpadu oleh aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang kaya sumber daya tambang membutuhkan pengawasan ketat agar hasil alamnya benar-benar bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe saat kunjungan kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Habib Aboe juga memantau langsung langkah penegakan hukum di daerah. Ia memberikan apresiasi atas komitmen kepolisian daerah setempat dalam menindak praktik pertambangan ilegal.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Selain persoalan tambang, legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan agar aparat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih serius mengatasi peredaran narkotika yang kerap mengikuti aktivitas pertambangan yang padat dan rawan penyimpangan sosial.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika,” kata legisltor dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu seraya menegaska bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen mengawasi penegakan hukum agar berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***





