Bikit Ruwet, Kemenag Disarankan Tidak Cawe-cawe Lagi Urusan Haji, Cukup Urusin Masalah Agama Saja

Ketua Umum IPHI, Ismed Hasan Putro. (Foto: Ist)

JAKARTA (02/02/2023), AMUNISI.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kKegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya mencapai 100 persen.

“Naik atau tidaknya biaya haji, ini kan sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci,” kata Ismed dalam Gelora Talk ke-80 bertajuk ‘Pro Kontra Rencana Kenaikan Ongkos Haji’, Rabu petang (1/2/2023).

Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, menurut pendapat Ismed, diatur oleh dua institusi. Pertama oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknis operasional haji, serta yang kedua adalah BPKH terkait biaya haji.

“Inilah yang menyebabkan penyelenggaran haji kita masih agak banci, dan tidak profesional dalam menangani setiap persoalan haji. Tidak ada sinkronisasi dua lembaga ini, yang terjadi justru tarik menarik kepentingan,” sebut dia.

Karenanya, IPHI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen penyelenggaran haji yang melebur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta BPKH. Sehingga Kemenag tidak lagi ‘cawe-cawe’ urusan haji, cukup mengatur masalah enam agama yang sudah diakui di Indonesia

“Kita usulkan dibentuk lembaga independen yang secara khusus mengatur penyelenggaraan haji, bukan Kementerian Haji,” ujar Ismet.

Kalau Kementerian Haji, lanjut dia, itu praktiknya di lapangan nanti sama dengan Kementerian Agama. Padahal diinginkan agar Kementerian Agama tidak lagi mengurusi haji.

“Kemenag urusi saja masalah agama yang sudah cukup banyak,” pungkas Ismet. ***

Total Views: 563

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *