CIAMIS (09/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Indonesia merupakan negara Kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah sebesar 1.904.569 km², serta negara dengan pulau terbanyak ke-6 di dunia, dengan jumlah 17.504 pulau. Indonesia juga menjadi negara berpenduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan penduduk mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020.
Pemaparan ini disampaikan Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ardhya Pratiwi Setiowati, SE., M.Sc, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan ratusan pemuda dan tokoh agama di Desa Mekarjadi, Ciamis-Jawa Barat, Jum’at (9/12/2022).
Lebih jauh Ardhya mengatakan, Indonesia adalah negara multiras, multietnis, dan multikultural atau sangat beragam di dunia. Namun, keragaman ini adalah berkah bagi masyarakat Indonesia.
“Negara kita adalah negara kepulauan yang sangat luas. Indonesia memiliki kebudayaan yang beraneka ragam dan tersebar dari Sabang sampai Merauke. Alhamdulillah, hingga kini kita masih hidup berdampingan dengan saling menghormati atas keberagaman yang ada,” ucapnya.
Meski diakui Ardhya, membangun kebersamaan di dalam perbedaan memang sesuatu usaha yang tidak mudah untuk dilakukan di masyarakat yang mendiami suatu wilayah. Menyamakan atau menyelaraskan perbedaan untuk mencapai suatu tujuan membutuhkan kerendahan hati dan saling menghormati bagi setiap individu yang berada dalam suatu komunitas yang terbentuk karena perbedaan.
“Keragaman ini merupakan anugerah dan berdampak positif jika kita bisa mengelola keragaman ini dengan baik dan bijak. Disisi lain, keragaman ini berpotensi memecah belah persatuan yang sudah kita bina selama ini. Dibutuhkan kerendahan hati dan saling menghormati untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang merupakan salah satu dari Empat Pilar yang terus digaungkan MPR RI,” tutur Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Empat Pilar MPR RI yang dimaksud Teh Ardhya sapaan politisi perempuan Partai Gerindra ini, adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR. NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Teh Ardhya juga mengatakan, membangun kebersamaan di dalam perbedaan membutuhkan kerjasama semua pihak; pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu demi terbangunnya persaudaraan dan kebersamaan dari masa ke masa.
“Kebersamaan seperti ini harus dipertahankan dalam rangka membangun Indonesia yang lebih sejahtera, adil dan bermartabat,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Teh Ardhya menekankan bahwa untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa dibutuhkan toleransi dan harmonisas. Toleransi dan harmonisasi adalah modal utama terwujudnya kesejahteraan bagi Indonesia. Kerukunan dan kerja sama antar agama sebab kemajuan Indonesia ditentukan oleh keharmonisan dan toleransi yang kuat dan berkesinambungan.
“Kebersamaan dalam perbedaan adalah hal yang lumrah dan wajar yang sering kita temui dalam hidup bermasyarakat. Komitmen kebangsaan harus dibina dan dipelihara demi terwujud dan terpelihara persatuan dan kesatuan, kebersamaan, saling menghargai guna tercapainya keserasian, keseimbangan dan keselarasan dalam segala aspek kehidupan,” demikian Legialator Partai Gerindra dari Dapil Jabar X itu. ***





