JAKARTA (16/07/2025), AMUNISI.CO.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak aparat penegak hukum segera menaikkan kasus pengoplosan beras ke tahap penyidikan, menyusul temuan masif yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menilai bukti permulaan yang dikantongi pemerintah sudah lebih dari cukup.
“Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan secara resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti lengkap. Aparat penegak hukum semestinya bisa segera bergerak ke tahap penyidikan,” kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Penegasan Alex merespons laporan investigatif Kementan yang menggandeng Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan sejumlah lembaga pengawasan. Dari hasil pengujian 268 merek beras di 13 laboratorium di sepuluh provinsi, ditemukan 212 merek bermasalah.
Temuan Kementan memunculkan angka yang mengkhawatirkan: 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen memiliki berat bersih yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan konsumen dan perekonomian nasional. Ia juga secara terbuka menyebut merek-merek besar yang terindikasi terlibat dalam praktik pengoplosan, antara lain:
- Sania, Sovia, Fortune, Siip — diproduksi oleh Wilmar Group
- Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen — milik Food Station Tjipinang Jaya
- Raja Platinum, Raja Ultima — milik PT Belitang Panen Raya
- Ayana — diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Alex menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level pedagang kecil. Ia mendorong agar proses hukum menyasar pelaku utama di tingkat hulu, yakni korporasi besar.
“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan hanya menyalahkan pedagang kecil, sementara pengusaha besar dibiarkan lolos,” ujarnya.
Ia juga meminta agar proses klasifikasi pelanggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Menurut Alex, keterbukaan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan kecurangan di sektor pangan.
Di sisi lain, Alex mendorong Bapanas untuk menggali akar persoalan yang memungkinkan praktik pengoplosan terjadi. Ia menekankan perlunya peta masalah yang jelas agar langkah-langkah antisipatif dapat dirancang secara sistematis.
“Komisi IV siap mendukung penuh. Kita ingin keadilan hadir untuk semua pihak: konsumen terlindungi, pengusaha jujur merasa aman,” tutup Alex, yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat. ***





