Partai Curi Star Kampanye Lewat Frekuensi Publik, Fahri Hamzah: Gugus Tugas Pemilu 2024 Harus Menertibkan

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (11/04/2023), AMUNISI.CO.ID – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta kepada Gugus Tugas Pemilu 2024, yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers, segera menertibkan partai politik (Parpol) yang telah melakukan kampanye. Padahal, penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024.

“Gugus Tugas Pemilu 2024, harus menegur atau bila perlu menindak partai yang secara terselubung telah melakukan kampanye, dengan memanfaatkan frekuensi publik dalam hal ini channel TV tertentu,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Fahri mengatakan ini karena ada salah satu partai peserta Pemilu 2024 melalui salah satu channel televisi memutar lagu mars partainya. Bahkan, lagu mars partai yang dimaksudnya tersebut hampir tiap waktu diputar.

“Saya telah berada di kampung, dan menonton TV. Saya baru tahu kalau ada channel TV yang menyanyikan lagu partai itu-itu saja, lebih banyak daripada menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal frekuensi milik publik!” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu lagi.

Dikatakan Fahri bahwa di negara demokrasi, frekuensi publik adalah instrumen yang adil untuk membandingkan partai satu dan yang lain, menjelang pemilu. Oleh sebab itu biasanya negara memberikan kesempatan yang sama bagi setiap partai politik untuk tampil di televisi.

“Akan tetapi, sayang sekali di negeri ini para penyelenggara pemilu dan pengawas penyiaran tidur nyenyak sehingga tidak memantau frekwensi publik.

Mungkin saja, masih dikatakan Fahri, karena mereka bayar, dan oleh karena pemilik keluar kantong kiri masuk kantong kanan, lalu bendera partai berkibar melebihi sang merah putih.

“Tapi masa acara partai itu-itu saja yang masuk berita di TV. Wahai KPI Pusat, KPU RI, juga Bawaslu RI Dan Dewan Pers yang telah bersepakat membentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, bisa kah bertindak adil terhadap partai-partai yang lain?” seru politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Gugus Tugas Pemilu 2024, tegas fahri, dibentuk untuk melakukan pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Karenanya, sudah menjadi tugasnya untuk melakukan penertiban terhadap partai-partai politik yang kedapatan mencuri star kampanye,” demikian Fahri Hamzah. ***

Total Views: 561

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *