DPD RI Minta Pemerintah Tak Gegabah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik ke Pembeli

Sultan saat memberikan materi dalam Rakernas ASITA di Jakarta pada Jum'at (30/9/2022). (Foto: Humas DPD)

JAKARTA (16/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Rencana pemerintah memberikan subsidi kepada pembeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia mendapatkan kritikan dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Dia meminta pemerintah tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di tengah ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen,” kata Sultan dalam keterangannya, Jum’at (16/12).

Namun, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu  mengatakan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.

“Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPD mendorong pemerintah agar melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Karena Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penerapan kebijakan uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi, ungkap Sultan, akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik. Dan Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.

“Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita Thailand 40-45 persen lebih besar dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia,” tutup mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi Rp80 Juta. Sementara untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 Juta.

“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listik yang mempunyai pubrik Indonesia,” kata Agus melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, yang dikutip Kamis (15/12/2022).

Agus mengatakan, sekarang ini pemerintah tengah dalam tahap proses finalisasi perhitungan pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. ***

Total Views: 381

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *