JAKARTA (25/02/2023). AMUNISI.CO.ID – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, yang dengan masif melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena menurut Fahri, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, lebih baik dibanding banyaknya koruptor yang ditangkap.
“Sekarang kita harus mendukung KPK, terutama karena skala pencegahannya kan lebih besar,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Fahri mengatakan ini setelah Partai Gelora mengikuti kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (23/2/2023).
Selama kepemimpinan Firli, Fahri melihat Gedung Merah Putih KPK itu, telah dipakai untuk penindakan, juga sebagai Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
“Saya kira itu pertanda satu komitmen bahwa mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” sambungnya.
Karena, kata Wakil Ketua DPR RI periode 2013-2019 ini, jika tidak dicegah dengan menutup peluang-peluang dan celah terjadinya tindak pidana korupsi, maka akan terus terjadi perbuatan rasuah tersebut.
“Makanya pencegahannya dibikin masif. Inilah hebatnya KPK sekarang, karena pencegahannya lebih kuat,” pungkas Fahri.
Sebelumnya, dalam acara PCB Terpadu 2023 untuk Partai Gelora yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ini, jajaran pengurus Partai Gelora ikut hadir langsung.
Mulai dari Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfud Sidiq, dan Bendahara Umum Ahmad Rilyadi, serta jajaran lainnya.
Partai Gelora pun telah melakukan penandatanganan “Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik”. Deklarasi tersebut merupakan komitmen partai politik untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
Yaitu dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik. ***





