Audiensi dengan Gus Muhaimin, IDI Curhat Tak Dilibatkan Bahas RUU Kesehatan

Wakil Ketua DPR RI (Korkesra) Muhaimin Iskandar saat menerima PB IDI. (Foto: Pemberitaan DPR)

JAKARTA (18/10/2022), AMUNISI.CO.ID – Tak di Libatkan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibuslaw Kesehatan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) curhat ke Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korara), Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta,, Selasa (18/10/2022).

Ketua Umum dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT. yang memimpin rombongan saat bertemu Muhaimin Iskandar, menyampaikan berbagai persoalan. Antara lain terkait penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan yang mendadak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membebarkan kalau IDI memohon kepadanya untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Ya hari ini saya menerima pengurus IDI dan membahas cukup banyak persoalan, tapi yang paling urgen tadi adalah masalah RUU Omnibuslaw Kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi ujug-ujug sudah masuk Prolegnas. IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” kata dia.

Gus Muhaimin demikian sapaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah. Namun ia memastikan bahwa RUU Omnibuslaw Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.

“RUU itu bukan usulan dari DPR, tapi dari pemerintah. Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Tapi masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan akan saya sampaikan kepada Pemerintah nanti,” tegas dia.

Selain topik RUU Omnibuslaw Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI juga memintanya untuk membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen. Dikatakannya, IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran No.29/2004 perlu diperkuat.

“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh KKI memang independen, dilantik oleh Presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran. Nah kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” urai Gus Muhaimin.

Ragam persoalan tersebut membuat Gus Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.

“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” tukas Gus Muhaimin. ***

Total Views: 534

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *